Komisi X DPR RI Desak Unpas Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 13 Mahasiswi
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum yang diduga melibatkan sejumlah dosen.
Lalu menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Ia juga meminta agar para korban dan saksi mendapatkan perlindungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,” kata Lalu dikutip, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tegas. Proses pemeriksaan harus mengedepankan keadilan serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Dosen Terbukti Melanggar Harus Diberi Sanksi
Lalu meminta pihak Unpas menjatuhkan sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan kekerasan seksual.
Sanksi tersebut, menurutnya, harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian terhadap dosen yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain sanksi administratif, proses hukum pidana juga harus berjalan apabila ditemukan unsur tindak pidana. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal kampus semata jika terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Lalu menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun kedudukan di lingkungan perguruan tinggi.
Korban Harus Mendapat Pendampingan dan Perlindungan
Selain mendesak pengusutan tuntas, Lalu meminta Unpas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta mekanisme pengaduan yang aman bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Ia menekankan pentingnya menjaga identitas dan privasi korban agar mereka tidak mengalami tekanan tambahan selama proses pemeriksaan.
Perlindungan juga harus diberikan kepada para saksi, termasuk jaminan keamanan ketika memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang.
Menurut Lalu, pihak kampus wajib memastikan tidak ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban dan saksi.
Perlindungan tersebut juga harus mencakup keberlangsungan pendidikan para mahasiswi agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan akademik tanpa gangguan akibat perkara yang sedang ditangani.
Kemdiktisaintek Diminta Turun Mengawasi
Lalu juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengawasi penanganan dugaan kasus tersebut.
Pengawasan dari kementerian dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengutamakan perlindungan korban.
Ia berharap keterlibatan kementerian dapat membantu memastikan penanganan perkara dilakukan secara bertanggung jawab serta mencegah munculnya praktik perlindungan terhadap pihak tertentu.
Bagi Lalu, penanganan dugaan kekerasan seksual di perguruan tinggi harus menjadi perhatian bersama, mengingat kampus semestinya menjadi ruang pendidikan yang aman bagi mahasiswa.
Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Perlu Dievaluasi
Lebih jauh, Lalu menilai dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Unpas harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Evaluasi tersebut perlu mencakup efektivitas satuan tugas yang bertanggung jawab menerima laporan, melakukan penanganan awal, serta memastikan korban memperoleh perlindungan yang memadai.
Menurutnya, keberadaan mekanisme pengaduan harus benar-benar memberikan rasa aman kepada mahasiswa untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual tanpa takut mengalami intimidasi atau dampak negatif terhadap pendidikan mereka.
Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melanggar, tetapi juga mendorong perbaikan sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus.
Lalu menegaskan, pengusutan yang transparan, perlindungan korban, dan penegakan sanksi sesuai ketentuan merupakan hal penting untuk memastikan keadilan serta membangun kembali kepercayaan terhadap lingkungan pendidikan tinggi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik | 1 minggu yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 1 minggu yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Ekbis | 1 minggu yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu