Empat Nyawa Melayang di Bromo, Dini Rahmania Desak Evaluasi Total Penanganan Bencana
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Dini Rahmania, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya empat orang dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dini menegaskan, tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penanganan bencana, terutama terkait keselamatan petugas dan relawan yang bertugas di lapangan.
Menurutnya, empat korban meninggal dunia bukan sekadar angka dalam laporan bencana. Di balik peristiwa tersebut, ada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta saat mereka berupaya menyelamatkan lingkungan dan membantu masyarakat.
“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini dalam keterangan menguti Parlementaria di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Desak Evaluasi Sistem Penanganan Bencana
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendesak instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kebakaran di kawasan Bromo.
Ia menilai, penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi. Keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, maupun keterlambatan penanganan tidak boleh kembali membahayakan petugas dan relawan yang berada di garis depan.
Dini juga meminta evaluasi terhadap sistem komando, pemetaan risiko, serta mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, menurutnya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.
Negara Harus Lindungi Petugas dan Relawan
Selain mengevaluasi prosedur penanganan bencana, Dini meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak keluarga korban meninggal dunia, pemberian santunan, serta perawatan dan pemulihan terbaik bagi korban yang mengalami luka-luka.
Ia mengingatkan, keberanian petugas dan relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka.
Menurut Dini, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan memadai kepada setiap petugas dan relawan yang bertugas menangani bencana.
“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Ia berharap tragedi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh instansi terkait agar memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan dalam setiap operasi penanganan bencana di Indonesia.
“Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” pungkasnya.
Empat Korban Meninggal Dunia
Dalam peristiwa kebakaran di kawasan TNBTS tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Mereka adalah Sukaris, operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata, petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar; serta Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah, petugas sekuriti hotel Artotel Bromo.
Sefriel Ardiansyah juga diketahui merupakan atlet panjat tebing.
Selain empat korban meninggal dunia, sejumlah orang lainnya dilaporkan mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Tragedi ini kembali menegaskan pentingnya kesiapan personel, kelengkapan peralatan, koordinasi lintas instansi, dan penerapan prosedur keselamatan dalam setiap operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu





