Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ngadep Penyidik Bareskrim Senin Lusa, Ini Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 01 Juli 2023 | 08:17 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(Foto: Repro)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang diagnakan dipanggil penyidik Bareskrim Polri, pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang,bakal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.  Materi penistaan agama yang dilaporkan dilakukan Panji Gumilang beberapa di antaranya, perempuan dijadikan Khatib dan menyangkal Al Quran sebagai firman Allah SWT.

"Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) kemarin.

Menurut Komjen Agus, Polri akan menggelar perkara terkait laporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Gelar perkara itu akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," tegasnya.

Materi Penistaan Agama

Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 23 Juni 2023..

Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Ia disangka dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

FAPP menilai, Panji menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al Zaytun.

"Perbuatan yang pada pokonya bersifat permusuhan, penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia," kata Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Jumat 23 Juni 2023 lalu.

Menurut Ihsan, materi dugaan penistaan yang diduga dilakukan Panji sudah diserahkan ke penyidik. Beberapa di antaranya soal ajaran terkait memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Pernyataan Panji yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan juga dianggap sebagai dugaan penistaan.

"Dalam Islam jelas dikatakan bahwa shalat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," ujar Ihsan.

"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," katanya.

Terkait laporan ini, Ihsan juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan dari Pesantren Al Zaytun.

Ia pun meminta agar kontroversi Ponpes Al-Zaytun segera diusut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Panji Gumilang menunjukkan kapal yang diluncurkan Ponpes Al Zaytun. [Disway]
Tuna Santri
Minggu, 01 September 2024
Dahlan Iskan ketika datang menjadi pembicara di Ponpes Al Zaytun Indramayu. Ia sempat foto bersama para santriwati.--
Seribu Zaytun
Kamis, 29 Agustus 2024
Dahlan Iskan saat berkunjung ke Pesantren Al Zaytun -
Tumit Zaytun
Rabu, 28 Agustus 2024