Nasir Djamil: Restorative Justice Jangan Diberi ke Residivis!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tengah digodok di Senayan. Salah satu yang menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI adalah penguatan pendekatan restorative justice—model keadilan pidana yang menekankan pemulihan korban dan hubungan sosial, bukan semata balas dendam hukum.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa restorative justice tidak boleh diberikan kepada pelaku residivis atau mereka yang berulang kali melakukan kejahatan.
“Jangan sampai dia residivis itu berulang kali melakukan (kejahatan), tapi tetap diberi restorative justice. Itu salah kaprah,” ujar Nasir dalam RDPU bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (19/5/2025).
Aktifkan Pusiknas!
Dalam forum yang membahas RUU KUHAP tersebut, Nasir menyoroti kelemahan sistem informasi kriminal nasional. Menurutnya, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) milik Polri belum dimaksimalkan secara optimal.
“Pusiknas ini bisa jadi tulang punggung data kriminal nasional. Sayangnya selama ini minim perhatian,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Nasir mendorong agar Polri segera mengaktifkan Pusiknas agar bisa menjadi referensi utama dalam melihat riwayat kejahatan seseorang—terutama saat penegak hukum menentukan apakah pelaku layak mendapat restorative justice atau tidak.
Belajar dari Film, Kritik Sistem yang Lambat
Dengan gaya khasnya yang blak-blakan, Nasir mengkritik lambannya sistem pencarian informasi kriminal di Indonesia.
“Kalau di film-film barat, ketik satu nama saja semua rekam jejak kriminal langsung keluar. Kita di sini masih tertatih-tatih untuk dapatkan data itu,” sindirnya.
Menurutnya, ke depan Indonesia harus membangun sistem informasi kejahatan yang terintegrasi dari Polsek, Polres hingga Polda, agar keputusan hukum berbasis pada data yang utuh dan akurat.
Daerah 5 hari yang lalu

Dunia | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu