Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Narapidana Narkoba Mari Jane Dipulangkan ke Filipina, Ngaku Cinta Indonesia!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024 | 08:17 WIB
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Veloso saat akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina . [Foto: Disway/RMN]
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Veloso saat akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina . [Foto: Disway/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, segera dipulangkan ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.


Status Mary Jane setelah dipindahkan masih menjadi narapidana di Filipina.


Hal itu seperti disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12).


"Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana," ujar I Nyoman Gede Surya.


Dikatakan I Nyoman Gede Surya, setelah dipindahkan ke Filipina, Mary Jane Veloso akan melanjutkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina.


"Pemerintah Filipina memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, atau amnesti, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," tuturnya.


Selain itu, Surya menjelaskan, setelah melakukan pemindahan ke Filipina, Mary Jane pun akan dimasukan dalam daftar tangkal masuk wilayah Indonesia.


"Larangan masuk kembali ke Indonesia, Mary Jane dimasukkan dalam daftar tangkal untuk masuk wilayah Indonesia, sesuai dengan hukum nasional Indonesia," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, terpidana mati Mary Jane Veloso tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa, 17 Desember 2024.


Mary Jane yang tersandung kasus narkotika itu tiba di Bandara Soetta sekira pukul 20.45 WIB, bersama dengan pengawalan yang cukup ketat. Seperti dari pihak keimigrasian dan kejaksaan.


Ia tiba dengan menggunakan mobil hiace berwarna hitam. Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dengan style rambut panjang yang terurai.


Mary Jane terlihat mengenakan outfit yang casual dengan memakai sepatu sneakers berwarna putih dan 2 gelang hitam di tangan kiri. Serta rambut poninya yang dikuncir ke atas.


Kemudian setelah berjalan memasuki lorong terminal 2F pintu 6 keberangkatan, Mary Jane langsung digiring menuju ruang khusus istirahat.


"Nanti ya, kasih jalan dulu rekan-rekan. Ini masih mabuk darat," ujar seorang petugas di lokasi, Selasa.


Sambil berjalan menuju ruang khusus istirahat, terpidana mati atas kasus narkotika itu sempat menyapa awak media dengan ucapan "Hai".


Tak lama berselang dia berteriak "Aku Cinta Indonesia".


"Hai, aku cinta Indonesia," sambil melambaikan tangan dan senyum ke awak kamera awak media.


Mary Jane dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Cebu Airline Pasific dengan nomor penerbangan 5J60, pada Rabu, 18 Desember pukul 00.05 WIB.


Sesampainya di Bandara Manila, pihak Indonesia masih bisa memantau Mary Jane melalui KBRI di Manilla.
 rajamedia

Komentar: