Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Nampol! Brigjen Endar Priantoro Kembali jabat Dirdik KPK

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Juli 2023 | 07:44 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta -  Brigjen Endar Priantoro kembali balik KPK, setelah Sempat dikembalikan ke kepolisian.

Dengan demikian Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (5/7).

Endar Priantoro mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi dan Kapolri, Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo, atas peran keduanya mengembalikan posisinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Selain itu, Endar pun menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, yang juga merekomendasikan dirinya kembali ke lembaga antirasuah.

"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin2 melalui banding administrasi kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu," ujar Endar, Rabu (5/7).

Endar keluar dari gedung merah putih KPK, sekira pukul 18.27 WIB. Endar pun tersenyum saat ditemui awak media di lobby gedung KPK.

"Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya.

Endar juga menyampaikan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri dan upaya Menpan RB pun membuat Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, untuk membatalkan SK pemberhentian sebelumnya.

"Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," ujar Endar.

Harmonisasi dan sinergi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kembalinya Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.

"Brigjen Endar kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," terang Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Pencopotan Brigjen Endar sendiri sempat menimbulkan kisruh di KPK dan Polri bahkan Brigjen Endar juga telah melaporkan Cahya H Harefa selaku Sekjen KPK dan Zuraida Retno Pamungkas selaku Kepala Biro SDM KPK ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan terkait pencopotan Brigjen Endar.

Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," katanya.

Sementara Kuasa hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana mengatakan Sekjen KPK dan Karo SDM dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.rajamedia

Komentar: