Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Muhammadiyah Sentil PSN: Banyak Rugikan Rakyat, Pemerintah Harus Evaluasi!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 17:46 WIB
Muhammadiyah kritik PSN, banyak rugikan rakyat, pemerintah harus evaluasi. - Foto: Dok Media Indonesia -
Muhammadiyah kritik PSN, banyak rugikan rakyat, pemerintah harus evaluasi. - Foto: Dok Media Indonesia -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, PSN – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti tajam pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai lebih banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan ketimbang membawa manfaat. 
 

Dua proyek yang menjadi sorotan adalah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Rempang Eco City.
 

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, menyebut akar masalah PSN ini terletak pada regulasi tingkat daerah yang merujuk pada kebijakan nasional, terutama yang lahir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 

"Mengapa pemerintah di era Jokowi dan DPR saat dipimpin Puan Maharani mewajarkan itu? Itu menggambarkan bahwa kualitas akhlak, etika, moral, dan politik pemimpin eksekutif dan legislatif itu betul-betul memilukan, meresahkan," tegas Busyro, mengutip Media Indonesia, Jumat (16/5), dalam konferensi pers di Jakarta.
 

Muhammadiyah mendesak Presiden dan DPR segera merevisi sejumlah regulasi seperti UU Cipta Kerja dan UU Minerba, yang selama ini jadi payung hukum PSN. Revisi tersebut, kata Busyro, harus melibatkan masyarakat sipil agar memenuhi prinsip meaningful participation.
 

Proyek Strategis Tak Boleh Tinggalkan Rakyat
 

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo mengingatkan bahwa pembangunan proyek nasional seharusnya tidak meminggirkan masyarakat sekitar. 
 

"Praktik di negara lain tidak pernah meninggalkan rakyatnya dalam proyek strategis. Kenapa di kita justru sebaliknya?" ujarnya.
 

Sementara itu, Sekretaris LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah Ikhwan Farojih menyoroti PIK 2 yang kini masuk dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembangunan proyek tersebut, lanjutnya, masih terus berlangsung dan menimbulkan dampak serius.
 

“Reklamasi di PIK 2 menghancurkan mangrove. Nelayan kehilangan mata pencaharian. Ada masalah ekologis, agraria, sosial, hingga ruang hidup masyarakat yang terampas,” beber Ikhwan.
 

Muhammadiyah Desak Tim Independen Evaluasi PIK 2
 

Muhammadiyah meminta pemerintah tegas menjelaskan status hukum PIK 2 pasca terbitnya Perpres baru. Mereka juga mendesak dibentuknya tim independen untuk mengevaluasi seluruh aspek pembangunan PSN, khususnya PIK 2.

 

“Mau dikemanakan ruang hidup rakyat? Ganti rugi yang layak mana? Kesejahteraan masyarakat bagaimana? Ini tanggung jawab pemerintah,” tandas Ikhwan.
 

PP Muhammadiyah menegaskan, negara tidak boleh memihak kepada investor dan meninggalkan rakyat. 

 

Pemerintah di era Presiden Prabowo diminta segera memperbaiki warisan regulasi bermasalah dari periode sebelumnya, agar pembangunan nasional betul-betul berpihak pada keadilan sosial dan ekologis.rajamedia

Komentar: