Menko PM Sebut 24 Juta Warga Indonesia Kondisi Miskin, 2,3 Juta Miskin Ekstrem!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kondisi kemiskinan di Indonesia saat ini sekitar 23-24 juta miskin atau masih sekitar 8,3 persen. Sementarakondisi miskin ekstrem di Indonesia saat ini sekitar 2,3 juta atau 0,8 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat menghadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa (26/11).
Ketua Umum PKB itu Dalam pertemuannya melaporkan berbagai tugas dan tanggung jawab pemberdayaan masyarakat yang sudah dilakukannya.
Muhaimin menargetkan tahun 2025 seluruh bantuan-bantuan dan perlindungan sosial bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, dia mengatakan, pemerintah akan membentuk paradigma baru terkait pemberdayaan masyarakat.
"Paradigma baru adalah menggeser penerima bantuan perlindungan sosial menjadi berdaya. Jadi ibaratnya kenaikan kelas dari miskin ekstrim, miskin, berdaya, lalu mandiri," ujar pria yang akrab disapa Gus Imin dalam keterangan resmi, yang dikutip Rabu (27/11/2024).
Pemerintah kata Muhaimin akan terus mendorong masyarakat miskin supaya bisa berdaya. Ke depannya, jenis bantuan sosial akan di evaluasi, begitu juga dengan cara penyaluran dan mekanismenya.
"Yang lebih penting lagi, agar program-program pemberdayaan, mulai pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM. Peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi," ujar Gus Imin.
Muhaimin mengatakan, pemerintah juga akan fokus meningkatkan kapasitas masyarakat kelas menengah bawah supaya bisa berdaya. Nantinya masing-masing kementerian dan lembaga terkait akan didorong melakukan pelatihan, permodalan, dan pemberdayaan.
"Seluruh kementerian yang melakukan pelatihan, akan terstandarisasi, sehingga pelatihan tidak seremonial, tapi pelatihan betul-betul memberdayakan. Seluruh permodalan kita konsolidasikan," pungkasnya.
Politik 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu