Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Meity Dorong UMKM Maksimalkan Pendaftaran Hak Cipta, Jangan Tersendat Digitalisasi

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 07 November 2025 | 20:47 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia - Humas DPR -
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Bandung, Legislator — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, khususnya terkait pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual. 

Ia mendorong pemerintah agar proses pendaftaran PT Perseorangan UMKM berjalan mudah, cepat, dan efisien.
 

“Saya menyarankan agar UMKM segera mendaftarkan hak cipta dan kekayaan intelektualnya. Pelayanan hukum harus dapat diakses dengan mudah hingga tahap legalisasi tanpa tersendat proses digitalisasi yang belum linier,” kata Meity usai kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).
 

Digitalisasi Ada, Tapi Kurang Sosialisasi
 

Menurut legislator dari Fraksi PKS ini, sistem digitalisasi layanan hukum sebenarnya sudah tersedia, namun sosialisasinya kurang maksimal. Akibatnya, banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui cara mengakses layanan penting ini.
 

“Sudah ada digitalisasi, tapi masyarakat belum semua tahu cara mengaksesnya. Ini yang harus diperkuat,” jelas Meity.
 

Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Stakeholder
 

Meity menegaskan perlunya kerja sama lintas kementerian dan pihak terkait agar perlindungan hukum benar-benar dirasakan masyarakat. Komisi XIII DPR siap menjadi mitra strategis dalam sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM.
 

“Perlu kerja sama lintas kementerian dan stakeholder agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan hukum ini,” ujarnya.
 

Bandung Jadi Central Excellence, Tapi Manfaat Belum Menyeluruh
 

Politisi asal Sulawesi Selatan I ini menyoroti posisi Bandung sebagai central excellence layanan hukum, yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, sosialisasi dan data autentik dari kementerian masih kurang, sehingga lapisan bawah masyarakat belum terjangkau.
 

Hukum Harus Dirasakan oleh Masyarakat Bawah
 

Menutup pernyataannya, Meity menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian Hukum dan HAM agar kebijakan hukum tidak hanya sekadar seremoni.
 

“Inilah hukum kita harus benar-benar dirasakan oleh kalangan bawah, bukan hanya formalitas. Selain data, perlu perhatian dan pengawasan dari kementerian sendiri,” pungkas Meity.rajamedia

Komentar: