MAKI Minta KPK Panggil Teman Kaesang Inisial Y
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh segan apalagi takut untuk mengungkap dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh putra presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep. Kehadiran Kaesang di KPK, Selasa (17/9) akan memudahkan komisi anti rasuah untuk menegakan hukum.
Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengutip laman mediaindonesia.com, Selasa (17/9).
KPK sendiri menyebut teman putra bungsu Presiden Jokow Widodo itu berinisial Y
"Tugas KPK untuk sambut kedatangan Kaesang dengan keberanian untuk menegakkan keadilan. KPK tidak boleh segan apalagi takut kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum," ujarnya.
Kaesang dalam keterangannya yang menyatakan nebeng dengan pesawat pribadi milik temannya untuk pergi ke Amerika Serikat tersebut juga harus dipastikan. KPK bahkan disebutnya harus memanggil pemilik atau teman yang disebut Kaesang.
"Selain Kaesang teman yamg ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang it justru harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK guna kejelasan apakah fasilitas numpang itu sebagaigratifikasi yang dilarang atau sebaliknya," terangnya.
Fasilitas itu dilarang keras jika ditemukan kepentingan dengan kerabat Kaesang khususnya sebagai putra presiden.
"Dilarang jika temannya tersebut apabila punya kepentingan dengan kerabatnya Kaesang yaitu kakaknya atau bapaknya yang pejabat negara," tukasnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Teman inisial Y
Sebelumnya KPK disebut sedang menganalisis klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyoal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Putra Presiden Joko Widodo itu harus membayar jika perjalanannya itu dipermasalahkan.
Bahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Sosok teman Kaesang Pangarep berinisial Y diduga memberikan tumpangan saat perjalanan menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
"Enggak disebut detail siapa, kita juga enggan tahu. Inisial Y," katanya kepada awak media di gedung C1 atau ACLC KPK, Selasa (17/9).
Lebih lanjut, Pahala enggan menanggapi lebih lanjut terkait sosok Y yang disebutka itu
Pahala juga mengaku belum mengetahui secara detail sosok Y ini WNA (warga negara asing) atau seorang WNI (warga negara Indonesia).
"Tapi kita enggak tahu nih, ini bener nggak nama lengkapnya ini. Siapa ini orang, WNI, WNA atau apa. Jadi, dia bilang pesawat punya siapa juga nanti kita konfirmasi lagi," jelasnya.
Pahala menjelaskan bahwa Kaesang menyambangi KPK untuk melakukam konsultasi terkait dugaan gratifikasi yang menjerat dirinya. Di formulir yang diserahkan, Kaesang menuliskan bahwa ia melapor sebagai anak seorang penyelenggara negara.
"Di formiulir disebut, Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara. Jadi, enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak PN gitu, ya berarti dengan Ayahnya," ujar Pahala.
Meskipun begitu, Pahala menuturkan akan memproses klarifikasi Kaesang dalam waktu seminggu. Walaupun, katanya, Direktorat Gratifikasi KPK memiliki waktu sekitar 30 hari.
"Kasih seminggu, tapi kita punya 30 hari. Kita berusaha secepat-cepatnya lah gitu, ngapain juga lama-lama kan urusannya," pungkasnya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu