Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MAKI Dukung Usul KPK Dilebur Ke Kejaksaan, Begini Alasannya

Laporan: Firman
Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:10 WIB
Kordinator MAKI Bonyamin Saiman/Net
Kordinator MAKI Bonyamin Saiman/Net

RAJAMEDIA.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilebur dengan Kejaksaan Agung agar pemberantasan rasuah lebih efisien.

Usul itu disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Peleburan itu mendukung pernyataan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang yang mengusulkan lembaga antirasuah agar dibubarkan.

Usul peleburan menyusul rendahnya rating KPK pada hasil survey terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) beberapa waktu lalu. Dalam survei tersebut KPK berada dibawah Kejaksaan Agung (Kejagung).

"MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personil pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar (tempat penanganan perkara korupsi / Pidsus Kejaksaan Agung)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (10/6).

Boyamin menjelaskan alasan penggabungan tersebut adalah "azas manfaat", yaitu agar para pegawai KPK tetap bisa bekerja memberantas korupsi di korps Adhiyaksa pasca pembubaran.

Alasan lain yaitu tingginya gaji pegawai KPK. Sehingga, kata Boyamin, dengan dilakukannya peleburan membawa dampak gaji yang tinggi terhadap pegawai di Kejagung.

Menurutnya perbandingan gaji pelaksana (penyidik dan penuntut) di KPK berkisar Rp25 juta, sementara di Kejagung adalaha Rp11 juta.

Selain itu pejabat eselon II pada KPK bergaji sekitar Rp 40 juta, sementara jabatan yang sama di Kejagung bergaji Rp 25 juta.

"Pimpinan KPK bergaji sekitar Rp100 juta, sedangkan Jaksa Agung bergaji Rp. 35 Juta," ujarnya.

Selanjutnya anggaran KPK untuk penanganan perkara korupsi sekitar Rp70 Milyar, sedangkan Gedung Bundar berkisar Rp30 Milyar.

"Itupun termasuk tangani pidana diluar korupsi seperti HAM, Pajak, Kepabeanan," ungkap Boyamin.

"Dengan KPK dilebur ke Kejaksaan Agung maka akan membawa dampak gaji naik sehingga akan lebih berprestasi," pungkasnya.rajamedia

Komentar: