Makan Siang Bersama Partai Pendukung Perubahan, Anies Mentahkan Spekulasi Retak!
RAJAMEDIA.CO - Politik, Jakarta - Pertemuan yang diselingi makan siang bersama petinggi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan kalau Koalisi Perubahan sangat solid.
Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan usai pertemuan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
"Kan saya sudah bilang koalisi ini solid sesolid-solidnya. Jadi tidak perlu ada spekulasi karena kita jalan bersama-sama," kata Anies
Anies mengonfirmasi persamuhan itu membahas banyak hal. Bahkan, komunikasi antar partai Koalisi Perubahan terus terjalin meski tidak selalu tampak di publik.
"Tidak selamanya percakapan itu terlihat di depan media tapi solid membahas setiap langkah bersama," ujar dia.
Anies menyebut Koalisi Perubahan sedang menunggu proses yang dilakukan Tim Hukum Nasional Tim Nasional (Amin). Baik tim hukum di tingkat daerah maupun pusat.
Opsi gugat MK terbuka
Anies Baswedan tidak menutup peluang menggugat hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies bakal menggunakan seluruh saluran yang ada sesuai jalur konstitusi.
"Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua," kata Anies .
Menurut Anies, Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah mengumpulkan data dan fakta. Hal itu dinilai penting sebagai bahan untuk menggugat.
"Pada fase ini yang penting kumpulkan dulu, nanti baru ditentukan lewat jalur mana saja," papar dia.
Merespons wacana pengguliran hak angket di DPR. Rencana itu diinisiasi pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD PDI Perjuangan, Anies menjawab itu wilayah partai.
"Kalau menyangkut angket, seluruhnya ada di dalam wilayah partai. Biar pimpinan partai, sekjen (sekretaris jenderal), dan ketua yang bicara," pungkasnya
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu