Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Bolmut

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 22 September 2026 | 09:43 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Foto: Dok. KPK -
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Foto: Dok. KPK -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).
 

Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut. 
 

Uang Diamankan di Tiga Wilayah
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menemukan uang tunai pecahan rupiah dengan nilai total ratusan juta rupiah.
 

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah. Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” kata Budi.
 

KPK belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang disita. Rincian nilai barang bukti tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan ekspose perkara dilakukan. 
 

14 Orang Diamankan
 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Sirajudin Lasena ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya.
 

Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo. Mereka berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. 
 

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-21 KPK sepanjang 2026. 
 

Diduga Berkaitan dengan Proyek PUTR
 

KPK mengungkap OTT terhadap Sirajudin berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek Dinas PUTR Kabupaten Bolmut.
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.
 

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi. 
 

KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek tersebut. Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap proyek dan konstruksi perkara yang ditangani. 
 

KPK Punya Waktu 1×24 Jam
 

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 
 

Hingga tahap ini, status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK. Informasi lebih lengkap mengenai perkara, termasuk jumlah pasti uang yang disita dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, akan disampaikan KPK setelah proses tersebut selesai.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: