Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komnas HAM: Masalah Rempang Tak Perlu Polisi Karena Bukan Kriminal

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 September 2023 | 18:18 WIB
Bentrok di Rempang. tangkapan layar twitter@SolidRempang-
Bentrok di Rempang. tangkapan layar twitter@SolidRempang-

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah Pulau Rempang tidak seharusnya melibatkan pihak kepolsian.

Hal itu disampaikan Saurlin P Siagian selaku Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Minggu (17/9).

"Masalah Rempang tak perlu Polisi karena bukan kriminal," ujarnya.

"Ini adalah kasus perdata dan bukan kriminal sehingga masih dapat di bicarakan dengan pihak-pihak yang bersangkutan,” sambung Saurlin mengutip laman Disway.

Menurut Saurlin permasalahan Rempang sepertinya adanya kemacetan arah pelaksanaan komitmen negara yang diwakili oleh Presiden pada 10 kementeriannya.

“Persoalannya terdapat pada 10 kementerian dan harusnya Presiden dapat mengkomunikasian pada kementeriannya,” terang Saurlin.

Selain itu Saurlin juga mengesakan bahwa cara memandang masyarakat jangan dari sertifikat, karena hanya beberapa persen masyarakat Indonesia yang mempunyai sertifikat.

Jika hanya melihat dari sertifikat, sama saja dengan zaman Belanda dengan Domain Paklaring di mana masyarakat tidak dapat membuktikan kepemilikan tanah dengan surat kepemilikan.

Saurlin juga menyinggung pernyataan Jokowi 2019 lalu yang mengatakan bahwa, kalau ada masyarakat di sebuah lokasi perizinan atau konsesi atau HGU maka itu harus diidentifikasi dan diakui.

"Artinya harus ada kerelaan juga dari para pemilik konsesi atau pemilik izin untuk mengakuinya dan kemudian melegalisasinya,” terang Saurlin.

"Saya kira Presiden sangat keras berbicara, kalau tidak maka izinnya malah perlu dicabut atau HGU nya dicabut, konsesinya dicabut oleh pemerintah karena itu otoritasnya adalah Pemerintah,” tambah Saurlin.

Saurlin juga menyayangkan kerusuhan yang terjadi antara masyarakat rempang dengan Polisi.

"Kenapa harus memperhadapkan sesama anak bangsa di situ, jadi ada hal yang harus dilihat bahwa permasalahan tanah seharusnya Polisi memang enggak usah masuk, itu urusannya perdata dan bisa dibicarakan secara administrative,” terang Saurlin.

Menurut Saurlin, kasus Rempang merupakan masyarakat yang mempertahankan tanahnya, sehingga Polisi gak perlu aktif dan gak perlu membawa senjata.rajamedia

Komentar: