Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Usut Tuntas Kecelakaan Bus Maut di Batu

Laporan: Firman
Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:39 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath. - Foto: Repro -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 22 Februari 2025 – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas penanganan cepat dan tepat dalam kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu.
 

Dalam kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur, Jumat (21/2/2025), Rano Al Fath yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menilai langkah Polda Jatim sudah sesuai prosedur, terutama dalam menetapkan tersangka tidak hanya pada sopir, tetapi juga kepada pemilik perusahaan.
 

"Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan bus ini, terutama dalam menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka. Ini langkah maju dalam penegakan hukum!" ujar Rano Al Fath.
 

Menurutnya, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat dalam menangani kasus ini, terutama setelah ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam perawatan armada.
 

Bus Maut Rem Blong, 14 Korban Berjatuhan
 

Seperti diketahui, kecelakaan tragis terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025. Hasil investigasi Ditlantas Polda Jatim bersama KNKT mengungkapkan bahwa rem bus mengalami blong, menyebabkan bus melaju liar sejauh 2,3 kilometer, menabrak berbagai kendaraan dan pejalan kaki.
 

Akibat kejadian ini:
☠ 4 orang tewas
🚑 10 orang luka berat hingga ringan
 

Bus nahas Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB diketahui hilang kendali sejak Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura. Dalam rentang 2,3 kilometer, bus menghantam kendaraan dan menyebabkan 7 titik tabrakan yang menelan korban jiwa.
 

Pemilik Perusahaan Ikut Jadi Tersangka!
 

Polda Jatim memastikan bahwa bukan hanya sopir yang bertanggung jawab, tetapi juga pemilik perusahaan bus yang lalai dalam perawatan kendaraan. Langkah ini diapresiasi Komisi III DPR RI sebagai upaya menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
 

"Jangan sampai kejadian ini terulang. Keselamatan penumpang harus jadi prioritas utama!" tegas Rano Al Fath.
 

Kecelakaan bisa dicegah, tapi jika ada kelalaian, hukum harus ditegakkan!rajamedia

Komentar: