Komisi II DPR Minta BPN Lebih Ketat Awasi Tata Ruang
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menekankan pentingnya penguatan fungsi tata ruang dalam kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini disampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Ia menilai urusan pertanahan tak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat, tapi juga harus memastikan pemanfaatan ruang sesuai peruntukan. Bahtra meminta Direktorat Jenderal Tata Ruang di BPN lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Di BPN kan ada namanya Ditjen Tata Ruang dan itu kami berharap harus berkoordinasi dengan Pemda terkait terutama soal misalnya ketika ada perorangan ataupun swasta yang ingin membangun, harus sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bahtra.
Soroti Banyak Bangunan Tak Sesuai Standar
Dalam rapat, Bahtra menyoroti fenomena banyaknya bangunan yang tidak sesuai standar atau melanggar peruntukan di berbagai daerah. Ia menilai lemahnya kontrol tata ruang bisa berdampak pada keselamatan masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana atau terkait drainase.
“Sudah terjadi di banyak daerah bahwa ternyata banyak sekali bangunan-bangunan yang tidak memenuhi standarisasi dan itu akan berdampak ke depannya,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Ia memberi contoh di Jakarta yang sedang musim hujan, dipertanyakan apakah bangunan-bangunan yang ada sudah memenuhi standar dan prasyarat yang diperlukan.
Minta Koordinasi BPN-Pemda Diperkuat agar Tak Ada Pelanggaran
Bahtra menegaskan bahwa koordinasi BPN dan pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang. Kepastian tata ruang yang tertib akan mendorong pengembangan kawasan yang aman, teratur, dan sesuai rencana.
“Kami ingin memastikan agar BPN, terutama yang berkaitan dengan tata ruang harus berkoordinasi dengan baik dengan Pemda sehingga tidak ada yang dilanggar terkait soal penataan kawasan,” tutupnya.
Ia menekankan, Kementerian ATR/BPN perlu memperkuat aspek tata ruang sebagai bagian integral dari tugasnya, tidak hanya dipandang sebagai lembaga penerbit sertifikat tanah.![]()
Olahraga | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 1 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
