Komisi III Dukung Polda Metro Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Kericuhan
RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Polkam – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam rangkaian kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Menurut Habiburokhman, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang kemudian berujung kerusuhan merupakan persoalan serius. Kasus tersebut, kata dia, harus ditangani secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Anak Jangan Dijadikan Alat Kerusuhan
Habiburokhman menegaskan, melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari ruang penyampaian aspirasi masyarakat yang semestinya berlangsung secara damai, tertib, dan bermartabat.
Karena itu, ruang demokrasi tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kerusuhan atau melibatkan kelompok rentan, terutama anak-anak.
Polisi Diminta Bongkar Motif dan Aktor
Habiburokhman mendorong penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan fakta hukum serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga meminta penyidik menelusuri motif utama di balik kerusuhan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai dalang maupun penyandang dana.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, pengungkapan seluruh rangkaian peristiwa penting dilakukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu menjelaskan bagaimana aksi tersebut dapat terjadi.
Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, penanganan perkara harus tetap menempatkan anak sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
Anak-anak, kata Habiburokhman, semestinya dijauhkan dari kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.
Karena itu, apabila terdapat pihak yang terbukti memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kericuhan, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh Kekerasan Harus Diusut
Habiburokhman juga menyoroti dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan.
Menurutnya, pengusutan tidak boleh hanya terfokus pada dugaan eksploitasi anak. Setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia juga harus ditangani secara serius.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.
Demokrasi Tetap Harus Dijaga
Pernyataan Habiburokhman sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan penegakan hukum.
Demonstrasi merupakan hak masyarakat, tetapi hak tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum dan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang membahayakan masyarakat, apalagi melibatkan anak-anak.
Kini, publik menunggu sejauh mana penyidikan Polda Metro Jaya mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan eksploitasi anak, sumber pendanaan, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu