Komisi II: DOB Jalan Cepat Putra-Putri Papua Sekolah ke Luar Negeri!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Sorong – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan bahwa salah satu tujuan utama hadirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah agar putra-putri terbaik Papua bisa sekolah tinggi, bahkan sampai ke luar negeri.
“Kalau mereka selesai sekolah, ya harus pulang bangun kampung halaman di Papua. Jadi, jangan ada yang bilang DOB ini menghambat pendidikan. Justru sebaliknya, ini memperlancar!” tegas Bahtra dalam kunjungan kerja Komisi II di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/5/2025).
Bukan Pemekaran Biasa
DOB Papua Barat Daya resmi terbentuk 8 Desember 2022, bersama Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan. Tapi ini bukan pemekaran seperti biasanya. DOB Papua dibentuk lewat UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021, bukan lewat UU Pemerintahan Daerah seperti daerah lain.
Kenapa? Karena Papua perlu perlakuan khusus untuk mengejar ketertinggalan. Itu amanat konstitusi. Bukan bonus politik!
Infrastruktur & Pendidikan Jadi Kunci
Bahtra bilang, pemekaran bukan cuma soal wilayah. Ini soal pelayanan maksimal, pemerataan pembangunan, dan memastikan Papua tidak dianaktirikan.
“Papua harus sejajar dengan provinsi lain. SDM Papua tidak kalah hebat. Tinggal diberi akses, peluang, dan pendidikan yang layak,” ujarnya yakin.
Pendidikan Masih Hadapi Tantangan
Memang, Papua Barat Daya masih bergelut dengan:
- Minim infrastruktur
- Akses terbatas
- SDM pengajar kurang
- Biaya pendidikan mahal
Tapi kini ada upaya serius dari pusat dan daerah: program pendidikan gratis, penguatan karakter, hingga beasiswa luar negeri.
Jangan Ragukan Anak Papua
DOB hadir bukan untuk memecah Papua, tapi mempercepat kemajuan dan membangun dari pinggiran. Bahtra optimis: Papua bisa, Papua mampu.
“Dana Otsus bukan buat elit, tapi buat masa depan anak-anak Papua,” pungkasnya.
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu