Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bantu Karyawan Sritek Dari Ancaman PHK Besar-besaran!
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Pemerintah diminta untuk fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu. Penyelematan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya dikutip, Jumat (1/11).
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," ujar Puan.
Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan. Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” katanya.
Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.
“Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari pemerintah buat mereka terjamin. Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” lanjutnya.
Puan pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Kita juga mendukung bagaimana pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” pungkasnya.
Parlemen 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu