Kejagung Komitmen Perbaiki Tata Kelola Penanganan Kasus Korupsi
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan profesional, berintegritas, dan progresif.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12).
"Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama," ujar Feri.
Ditegaskannya, korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. Untuk itu, harus terus diperbaiki, terutama pada tata kelola penanganan kasus.
Menurut Feri, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Feri menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks.
"Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi," ujarnya.
Diingatkannya, korupsi merupakan kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum.
"Menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa agar dalam penanganan kasus korupsi dapat tuntas dan baik," ujarnya.
Feri mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
"Keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi," demikian tutup Feri.
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu