Kayu Gelondongan Pascabanjir Aceh Menggantung, Saan Minta Kepastian Hukum!
RAJAMEDIA.CO - Banda Aceh, Legislator — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti polemik keberadaan kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Ketidakjelasan status hukum kayu-kayu tersebut dinilai menghambat proses pemulihan pascabencana.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Kepala Daerah Serba Salah
Saan mengungkapkan, para kepala daerah menyampaikan keluhan terkait kayu gelondongan yang menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Kayu-kayu tersebut sejatinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan pascabencana.
Namun, pemerintah daerah dan warga tidak berani menyentuhnya karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.
“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut supaya bisa ditangani dengan cepat,” ujar Saan.
Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Menurut Saan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum mendapatkan instruksi apakah kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan atau harus diamankan sebagai barang temuan.
Kondisi ini membuat penanganan pascabencana berjalan tidak optimal, padahal pembersihan kayu di sungai dan permukiman penting untuk mencegah bencana lanjutan.
DPR Janji Kawal Penyelesaian
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR RI berkomitmen melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
“Mereka meminta kepastian agar ketika kayu itu ditangani tidak menimbulkan masalah hukum. DPR akan mengoordinasikan hal ini dengan aparat penegak hukum,” tegas Saan.
DPR RI berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera ditetapkan agar pemulihan pascabencana di Aceh berjalan lebih cepat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.![]()
Nasional | 8 jam yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
