Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KIP Kuliah untuk Anak PNS Dipersoalkan, Komisi X Bawa ke Kementerian

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:29 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro saat memimpin Kunker Spesifik Komisi X DPR RI ke Unair, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). - Humas DPR/RMN -
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro saat memimpin Kunker Spesifik Komisi X DPR RI ke Unair, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). - Humas DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Surabaya – Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi mahasiswa terkait akses KIP Kuliah bagi mereka yang memiliki orang tua berstatus PNS ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Komisi X membuka kemungkinan adanya skema afirmasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa, meski ketentuan mengenai penerima KIP Kuliah telah menjadi aturan baku.
 

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, status PNS pada orang tua tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga secara keseluruhan. Karena itu, kondisi riil mahasiswa dan keluarganya perlu menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi.
 

Hal tersebut disampaikan Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).
 

Aspirasi Mahasiswa soal KIP Kuliah
 

Persoalan tersebut disampaikan perwakilan Departemen Advokasi BEM Unair dalam pertemuan Komisi X DPR RI dengan rektor-rektor perguruan tinggi negeri dan swasta serta perwakilan mahasiswa.
 

Salah satu aspirasi yang muncul adalah ketentuan KIP Kuliah yang dinilai memberatkan mahasiswa dengan orang tua berstatus PNS.
 

Menurut perwakilan BEM Unair, kondisi ekonomi keluarga mahasiswa tidak selalu sama meskipun orang tua bekerja sebagai PNS. Perbedaan penghasilan, kondisi orang tua tunggal, serta jumlah tanggungan keluarga dapat memengaruhi kemampuan keluarga dalam membiayai pendidikan.
 

“Teman-teman yang orang tuanya PNS itu rentang gajinya juga berbeda-beda dan terkadang hanya single parent yang bekerja. Mereka tanggungannya banyak, sehingga meskipun orang tuanya PNS, itu tidak bisa menjamin bahwa mereka memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk membayar UKT yang tinggi,” ujar perwakilan BEM Unair.
 

DPR Buka Peluang Skema Afirmasi
 

Agung mengatakan aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait.
 

Menurutnya, meskipun ketentuan mengenai KIP Kuliah sudah menjadi aturan baku, kementerian terkait masih perlu melihat kemungkinan adanya afirmasi bagi mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi keluarganya.
 

“Nanti ini akan kami bawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Meskipun itu sudah merupakan aturan baku, tetapi barangkali kementerian terkait ada afirmasi terhadap persoalan ini,” tegas Agung.
 

Ia menilai kondisi penghasilan PNS juga beragam. Dalam sejumlah keluarga, penghasilan orang tua yang berstatus PNS belum tentu mencukupi seluruh kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak.
 

Pembiayaan Pendidikan Jadi Sorotan
 

Agung menegaskan Komisi X DPR RI akan mengawal berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan mahasiswa baru 2026, termasuk persoalan pembiayaan pendidikan tinggi.
 

Masukan dari mahasiswa dan perguruan tinggi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian terkait.
 

Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk mencari solusi konkret, termasuk kemungkinan skema afirmasi yang dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
 

Komisi X berharap persoalan pembiayaan pendidikan tinggi dapat ditangani melalui kebijakan yang memperluas akses pendidikan, termasuk bagi mahasiswa dari keluarga PNS yang memiliki kondisi ekonomi beragam.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: