Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kawal Pemerintahan Baru, DPR Tambah Dua Komisi dan Satu Badan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 14 Oktober 2024 | 21:39 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan seusai  Rapim dan Rapat Konsultasi pertama , Senin (14/10). [Foto: Runi/Andri /DPR]
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan seusai Rapim dan Rapat Konsultasi pertama , Senin (14/10). [Foto: Runi/Andri /DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Akan ada penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengawal Pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029. Penambahan ini di antaranya yakni dua komisi dan satu badan.

 

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI  Puan Maharani  seusai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

 

"Tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa kita ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian yang seperti direncanakan oleh pemerintah,” ujar Puan.

 

Adapun terkait dengan mitra dari tiap komisi, tambahnya, akan diumumkan setelah Pemerintahan terpilih mengumumkan kementeriannya terlebih dahulu. 

 

“Namun sampai sekarang, Komisi I sampai XI masih tetap, Komisi XII dan XIII nya nanti akan menyusul menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh Pemerintah yang akan datang,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Selain penambahan dua komisi, DPR RI juga akan menambah satu badan, yakni Badan Aspirasi Masyarakat. “Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat, Badan Aspirasi Masyarakat,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut setelah Rapim dan Bamus diselenggarakan, maka berikutnya, pimpinan AKD yang telah disepakati akan dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (15/10).

 

Dengan demikian, lanjut dia, AKD di DPR RI dapat mulai efektif bekerja pada Rabu (16/10/2024). 

 

"InsyaAllah hari Selasa kami akan paripurnakan, dan Selasa itu juga kami akan secara maraton melantik pimpinan-pimpinan AKD," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.rajamedia

Komentar: