Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Akan Diusut Tuntas

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:41 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto: Jawa Pos)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto: Jawa Pos)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diusut hingga tuntas.

Menurut Karyoto, jika kasus yang telah masuk ke pihaknya maka akan diusut tuntas.

"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," katanya secara tegas kepada awak media, Rabu (11/10).

Karyoto mengaku akan selalu memonitor para penyidiknya yang menangani kasus tersebut.

"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya ini. Penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi," lanjutnya.

Selain itu, Karyoto menuturkan penyidik bakal memanggil Kombes Irwan Anwar hari ini.

"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir," tuturnya.

Karyoyo belum menyebut apakah yang bersangkutan akan hadir hari ini.

"Datang atau tidak sama-sama kita lihat," tuturnya.

Selanjutnya, Karyoto mengarahkan  awak media untuk menanyakan kasus tersebut langsung ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus pasti akan di jawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal penyelidik dan penyidikan," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Iwan diperiksa sebagai saksi.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," katanya kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.

Pihaknya bakal memanggil kembali Irwan untuk diperiksa.

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.

Sementara, Polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.rajamedia

Komentar: