Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnakan! Rano Alfath Puji Kinerja Polres Tangsel

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath - RMN -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath - RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Tangerang Selatan atas keberhasilan mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.
 

Menurut Rano, pengungkapan dengan jumlah barang bukti yang sangat besar itu menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal yang semakin mengkhawatirkan.
 

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G," kata Rano, Kamis (6/8/2026).
 

Bukan Pengungkapan Biasa
 

Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Rano mengaku menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal di wilayah tersebut.
 

Ia menilai keberhasilan Polres Tangsel kali ini bukan operasi biasa.
 

Menurutnya, besarnya jumlah barang bukti menunjukkan aparat benar-benar bekerja maksimal dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat keras.
 

"Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," ujarnya.
 

Bukti Polres Tangsel Tetap Profesional
 

Rano juga menegaskan keberhasilan tersebut sekaligus membuktikan bahwa jajaran Polres Tangerang Selatan tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah berbagai isu yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangsel.
 

Ia mengingatkan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses secara pidana dalam perkara yang sempat menjadi perhatian publik.
 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat menimbulkan stigma terhadap institusi maupun personel yang tidak terkait.
 

"Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat," tegasnya.
 

Dukung Sikap Tegas Kapolres
 

Rano turut mengapresiasi komitmen Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo yang menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk apabila berasal dari internal kepolisian.
 

Menurutnya, sikap tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas institusi Polri.
 

"Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Rano.
 

DPR Siap Kawal Pemberantasan Obat Ilegal
 

Rano memastikan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika dan obat keras ilegal.
 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.
 

Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran obat keras tidak mungkin hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
 

"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA - Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: