Jumlah Kursi DPR RI 2024-2029: PDIP Juara, Golkar Kedua, Demokrat Paling Bontot
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Perolehan suara sah nasional hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024 selesai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Selai itu KPU juga telahdan mengumumkan partai politik yang memenuhi ambang batas 4 persen.
Dikatakan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 sebanyak 151.793.293.
"Menetapkan, ambang batas perolehan suara sah secara nasional Pemilu Anggota DPR Tahun 2024 sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293, yaitu 6.071.731,62," ujar Afifuddin dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).
Atas hasil itu, 10 dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 dinyatakan tidak lolos ke Senayan karena suara yang diperoleh kurang dari 6.071.731,62 suara sah.
Partai tidak lolos Parlemen:
1. Partai Buruh : 972.898
2. Partai Gelora : 1.282.000
3. Partai Kebangkitan Nusantara : 326.803
4. Partai Hanura : 1.094.599
5. Partai Garda Republik Indonesia : 406.884
6. Partai Bulan Bintang : 484.487
7. Partai Solidaritas Indonesia : 4.260.108
8. Partai Persatuan Indonesia : 1.955.131
9. Partai Persatuan Pembangunan : 5.878.708
10. Partai Ummat : 642.550
Delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: 16.115.358
2. Partai Gerindra: 20.071.345
3. PDI Perjuangan: 25.384.673
4. Partai Golkar: 23.208.488
5. Partai NasDem: 14.660.328
6. Partai Keadilan Sejahtera: 12.781.241
7. Partai Amanat Nasional: 10.984.639
8. Partai Demokrat: 11.283.053
KPU dengan metode penghitungan sainte lague membagi jumlah perolehan kursi. Berdasarkan metode tersebut, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau setara dengan 18,97 persen. Sementara, Partai Demokrat mendapat kursi paling sedikit, yakni 44 kursi atau 7,59 persen.
Pembagian kursi:
1. PDI Perjuangan, 110 kursi (18,97 persen)
2. Partai Golkar, 102 kursi (17,59 persen)
3. Partai Gerindra, 86 kursi (14,83 persen)
4. Partai NasDem, 69 kursi (11,9 persen)
5. Partai Kebangkitan Bangsa, 68 kursi (11,72 persen)
6. Partai Keadilan Sejahtera, 53 kursi (9,14 persen)
7. Partai Amanat Nasional, 48 kursi (8,28 persen)
8. Partai Demokrat, 44 kursi (7,59 persen)
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu