Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Judi Daring Dibabat! 34.321 Situs Diblokir, QRIS UMKM Disusupi!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:57 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin dapat Desk Pemberantasan Judi Daring  -Foto: Humas Kemenko Polkam -
Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin dapat Desk Pemberantasan Judi Daring -Foto: Humas Kemenko Polkam -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Perang terhadap judi daring terus digelorakan. Kemenko Polhukam mencatat pemblokiran sebanyak 34.321 situs judi online hanya dalam waktu sepekan, yakni 13–19 Juni 2025. 

 

Aksi bersih-bersih ruang digital ini juga dibarengi dengan penegakan hukum yang tak kalah tegas: 14 tersangka baru dijerat, dan 15 perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.
 

“Sebanyak 14 tersangka baru berasal dari 21 kasus tambahan,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu (21/6/2025).

 

Modus Baru: Judi Online ‘Numpang’ QRIS UMKM
 

Yang mengejutkan, tim Desk Pemberantasan Judi Daring mendeteksi modus baru yang semakin licik—yakni penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana dari transaksi haram tersebut.
 

“Modus ini mengecoh sistem perbankan dan publik. QRIS yang seharusnya untuk mendukung pelaku usaha mikro malah disusupi aktivitas ilegal,” jelas Budi Gunawan.
 

Jawa Timur & Jawa Barat Paling Rawan!
 

Data CekRekening.id menunjukkan 1.085 aduan publik, sedangkan laporan ke Polri menyentuh 7.165 kasus. Dua provinsi menempati urutan teratas sebagai wilayah paling rawan judi daring: Jawa Timur dan Jawa Barat.
 

Desk bersama Kominfo, BSSN, dan pemerintah daerah langsung turun ke lapangan. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang digelar di Yogyakarta.
 

“Fokus kami memperkuat literasi keamanan digital, dukung pelaksanaan UU PDP dan ITE, serta dorong pelatihan kriptografi,” terang Budi.
 

Crypto Diawasi, Pemda Dinilai Masih Lemah Literasi Digital
 

Dalam rapat itu terungkap bahwa tantangan besar masih menghantui, yaitu rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat dan Pemda. Padahal, transaksi ilegal melalui aset kripto semakin meningkat.
 

“Kita harus perkuat sistem pengawasan transaksi digital. Ancaman ini berbasis teknologi dan tak bisa dilawan dengan pendekatan biasa,” tegas Budi.

 

Perang Belum Usai, Sinergi Diperkuat
 

Sebagai bentuk respons strategis, Kemenko Polkam memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. Upaya ini bukan hanya soal blokir demi blokir, tapi menyusun sistem pertahanan digital nasional yang kokoh.
 

“Perang ini bukan jangka pendek. Judi daring harus disikat dari hulunya: dari regulasi, teknologi, hingga literasi,” tutupnya.rajamedia

Komentar: