Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jimly Asshiddiqie: Reformasi Polri Bisa Sentuh Revisi Undang-Undang

Laporan: Firman
Minggu, 09 November 2025 | 11:13 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan pengangkatan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri - Setkab RI -
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan pengangkatan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri - Setkab RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPR Polri), Jimly Asshiddiqie, membuka ruang kemungkinan perubahan undang-undang dalam agenda besar reformasi Polri. 
 

Jimly menegaskan bahwa komisi khusus bentukan Presiden Prabowo Subianto ini memiliki mandat luas untuk mengevaluasi keseluruhan struktur, paradigma, dan sistem kerja institusi kepolisian.
 

“Ide-ide untuk perubahan, perbaikan — apa saja itu nanti. Bilamana perlu, itu terpaksa mengubah undang-undang,” ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025) lalu.
 

Evaluasi Menyeluruh Bisa Berujung Revisi UU
 

Jimly menekankan, opsi perubahan regulasi bukan keputusan final namun tetap terbuka sebagai langkah strategis. Komisi disebutnya bukan “tim biasa” karena bertugas menghimpun masukan nasional yang konsekuensinya bisa sampai revisi undang-undang.
 

Ia menyebut pembentukan komisi ini merupakan respons atas dinamika sosial yang sempat memuncak di seluruh penjuru negeri.
 

“Peristiwa bulan Agustus itu puncaknya misalnya kerusuhan. Lalu yang jadi korban rumahnya Ibu Menteri Keuangan. Itu dijawab presiden dengan paradigma baru,” ujarnya.
 

Mandat Presiden: Reformasi Polri Harus Jalan
 

Jimly mengungkap, Presiden telah memberi mandat reformasi struktural Polri. Termasuk memetakan prioritas perubahan dan merealisasikan pembenahan pada berbagai lini operasional kepolisian.
 

“Kantor polisi di mana-mana sudah berapa yang dibakar. Itu dijawab presiden dengan bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi, itu nanti. Bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” tegasnya.

Presiden: Ini Tugas Berat, Perhatian Seluruh Bangsa
 

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memberi apresiasi kepada seluruh anggota KPR Polri. Ia menyebut sebagian anggota sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, namun kembali dipanggil untuk mengabdi demi negara.
 

“Sebagian dari saudara-saudara berhak istirahat, seharusnya boleh tinggal di rumah, momong cucu. Tapi saya panggil kembali untuk bekerja demi negara dan bangsa dan rakyat,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan tugas komisi ini tidak ringan — karena seluruh bangsa menatap kerja komisi ini sebagai momentum koreksi besar menuju institusi Polri yang lebih profesional, responsif, dan dipercaya publik.rajamedia

Komentar: