Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ini Kriteria Badal Haji Jemaah yang Wafat di Tanah Suci

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:05 WIB
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin saat Konpres di MCH Jakarta, Selasa (14/5). (Foto: Dok Kemenag)
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin saat Konpres di MCH Jakarta, Selasa (14/5). (Foto: Dok Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji, Jakarta - Program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji telah disiapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Dikatakan Fauzin, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib.

"Sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

"Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan,” ujarnya.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

PPIH Arab Saudi, kata Fauzin, terus mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang.

Saat ini, kondisi cuaca di Madinah sangat panas, dengan suhu mencapai 40 derajat celcius.

"Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” pesannya.

"Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas, sejak di embarkasi, selama penerbangan, hingga di Tanah Suci. Bila mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan, segera hubungi Petugas Haji Indonesia,” tandasnya.

Jemaah asal Garut wafat di Madinah

Sebagai informasi, satu jemaah haji Indonesia wafat di Madinah Al-Munawwarah. Jemaah terebut bermana Upan Supian Anas (71), jemaah asal Garut wafat pada 13 Mei 2024 pukul 17:27 waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS-02).

"Almarhum Upan Supian Anas meninggal pada hari Senin. Almarhum akan dibadalhajikan,” terang Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi, di Madinah, Selasa (14/5).

Ali Machzumi mengatakan, sebelum dinyatakan wafat, almarhum pingsan saat berada di Masjid Nabawi untuk melaksanakan salat Asar.

Almarhum sempat ditangani tim medis dan dievakuasi ke klinik yang ada di dekat Masjid Nabawi hingga dinyatakan wafat.

Menurut keterangan dokter, kata Ali, almarhum mengalami Cardiovascular disease atau gangguan serangan jantung.

"Mari kita doakan semoga almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah dan ibadahnya diterima Allah Swt. Almarhum akan dimakamkan di pemakaman Baqi yang berada di sisi kiri Masjid Nabawi,” ucap Ali.

Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Firdaus menambahkan, pihaknya hanya akan merilis data jemaah wafat setelah keluar sertifikat kematian atau certificate of death (CoD) dari pihak berwenang di Arab Saudi.

"Ini sudah kita informasikan. Artinya CoD nya sudah terbit,” demikian tutup Ali melansir laman Kemenag.rajamedia

Komentar:
BERITA TERKINI