IKN Jadi Ibu Kota Politik! Puan: DPR Belum Terima Laporan Resmi!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, IKN - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. Puan menegaskan hingga kini DPR RI belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut.
"Baru akan dilaporkan. Jadi saya belum mendengar dasarnya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Perpres Sudah Terbit
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025. Salah satu poin yang diatur adalah pembangunan kawasan IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028.
Perpres ini juga memuat tahapan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Tunggu Kajian Resmi
Menanggapi Perpres tersebut, Puan menyebut DPR akan menunggu kajian resmi sebelum bersikap lebih lanjut.
"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," ujarnya.
Begitu pula saat ditanya mengenai kesiapan DPR pindah ke IKN pada 2028, Puan kembali menegaskan belum ada sikap yang diambil.
"Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," tutupnya.
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 1 hari yang lalu