Hasil Investigasi Haji akan Diserahkan Pansus ke Paripurna DPR 26 September
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 akan diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024.
Pansus sendiri menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9).
"Kami tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," tutur anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).
Dikatakan Marwan, Ketua Pansus Nusron Wahid akan memberikan langsung laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR.
Marwan menyebut rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Hal itu jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
"(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," tandasnya.
Marwan menegaskan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaran Haji 2024 akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin (23/9).
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu