Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hasil Investigasi Haji akan Diserahkan Pansus ke Paripurna DPR 26 September

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 24 September 2024 | 01:33 WIB
Anggota DPR RI Marwan Jafar yang juga anggota Pansus Haji DPR bersama anggota lainnya saat sidak ke Kemenag. [Foto: Repro]
Anggota DPR RI Marwan Jafar yang juga anggota Pansus Haji DPR bersama anggota lainnya saat sidak ke Kemenag. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 akan diserahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI  ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024.


Pansus sendiri menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada Senin (23/9).


"Kami tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," tutur anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).


Dikatakan Marwan, Ketua Pansus Nusron Wahid akan memberikan langsung laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR.


Marwan menyebut rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Hal itu jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.


"(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," tandasnya.


Marwan menegaskan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaran Haji 2024 akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin (23/9).rajamedia

Komentar: