Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gegara Semprot Wakil Ketua KPK! Tia Rahmania Batal Dilantik Anggota DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 September 2024 | 12:01 WIB
Kolase Anggota DPR terpilih dari PDIP dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diacara pembekalan anggota DPR terpilih di Lemhanas. [Foto: Repro]
Kolase Anggota DPR terpilih dari PDIP dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diacara pembekalan anggota DPR terpilih di Lemhanas. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari PDIP viral di media sosial karena keberaniannya memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pemateri di pembekalan anggota dewan perwakilan rakyat terpilih di Lembaga Ketahanan Nasional.

 

Akibat aksinya itu diduga menjadi penyebab Tia Rahmania batal dilantik.


Anggota DPR Terpilih di Dapil Banten I itu mengaku kesal dan pusing mendengar pemaparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi dalam acara pembekalan anggota DPR RI Terpilih di Lemhanas.
 

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam YouTube Lemhanas yang kekinian sudah di-take down, dikutip Kamis 26 September 2024.


Tia dengan lantang menguliti Nurul Ghufron dan menyebut materi yang dipaparkan tak sejalan dengan prinsip antikorupsi, namun justru Wakil Ketua KPK itu tersandung pelanggaran etik.


"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," sambungnya.


Tia  protes dan mengkritik Lemhannas RI yang memanggil pemateri dari KPK karena tak mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi.


Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK dan sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik lainnya.


"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," katanya.


Tia mengaku kecewa dan menilai Ghufron tidak mempunyai komitmen antikorupsi karena tersandera kasus pelanggaran etik.


"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," katanya yang walk out usai menyampaikan kritik.


Diketahui, DPP PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Akibat pemberhentian itu, Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.

 

DPP PDIP lantas menggantikan posisi Tia dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) ke KPU.


Surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada  23 September 2024.

 

Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

 

Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

 

Tia dalam Pemilu 2024 lalu memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari partai PDI Perjuangan. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.rajamedia

Komentar: