Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Bareskrim Polri dan Kemenkopolhukam Turun Tangan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Juni 2023 | 20:27 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Repro)
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Keamanan - Bareskrim Polri dan Kemenkopolhukam turun menangani masalah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang polemiknya semakin memanas.

Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Menkopolhukam Mahfud MD akan membentuk tim untuk mengusut dugaan penistaan agama.

Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menkopolhukam Mahfud MD akan menguatkan tim yang dibentuk oleh Polri.

"Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujar Komjen Agus, Senin (26/6).

"Kemudian beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” tambahnya.

Internal Al-Zaytun dipanggil Bareskrim Polri

Kabareskrim memastikan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Komjen Agus mengatakan hal itu sebagaimana arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak internal Al-Zaytun dipanggil Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan ahli termasuk dari Kementerian Agama.

"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," jelas Agus.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pihak internal dari yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," demikian tutup Agus yang sebentar lagi dilantik mejadi Wakapolri.rajamedia

Komentar: