Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Wajibkan Sertifikasi Kesehatan untuk Kepala Puskesmas

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:23 WIB
Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN, Achmad Rivai -
Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN, Achmad Rivai -

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, Parlemen – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan sertifikasi kesehatan bagi setiap Kepala Puskesmas (Kapus), termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). 
 

Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
 

STR-SIP, Bukan Sekadar Formalitas
 

Achmad Rivai, anggota Komisi IV dari Fraksi PAN, menegaskan Kapus wajib memiliki kompetensi medis yang sah.
 

“Bagaimana mungkin memimpin puskesmas tanpa STR-SIP? Ini soal akuntabilitas pelayanan, bukan sekadar urusan manajemen,” tegas Rivai, Selasa (13/8).
 

Rivai menyoroti kasus maladministrasi di sejumlah puskesmas Kota Bekasi, mulai dari kelalaian penyortiran obat kadaluarsa hingga pemotongan dana insentif tenaga kesehatan.
 

“Seharusnya Kapus bisa mencegah masalah ini, bukan malah jadi bagian dari masalah,” tambahnya.
 

Puskesmas Garda Terdepan, Kapus Harus Kompeten
 

Pendapat senada disampaikan Ahmadi, anggota Komisi IV yang akrab disapa Bang Madong.
 

“Puskesmas itu garda terdepan layanan kesehatan masyarakat. Kalau Kapus tidak punya sertifikasi, bagaimana bisa menjamin kualitas pelayanan?” ujarnya.
 

Ia menegaskan, syarat STR-SIP harus menjadi standar mutlak agar Kapus menguasai aspek klinis dan administratif.
 

“Manajerial saja tidak cukup. Kasus-kasus di puskesmas Kota Bekasi membuktikan perlunya kepemimpinan yang kompeten,” tegasnya.
 

Desak Revisi Regulasi
 

Kedua politisi ini kompak mendesak Pemkot Bekasi segera merevisi regulasi rekrutmen Kapus.
 

“Ini bukan hanya tentang sertifikasi, tapi juga perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Rivai.rajamedia

Komentar: