Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Libatkan Kejari Usut Wajib Pajak Nakal

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:33 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah - Repro -
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, Wajib Pajak – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dalam menindak wajib pajak nakal, khususnya di sektor perhotelan dan restoran. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja, Jumat (1/8/2025).
 

"Pajak Hotel & Restoran Uang Masyarakat, Harus Dikembalikan!"

Saifuddaulah menegaskan:
 

"Pajak restoran dan hotel adalah uang masyarakat yang dititipkan saat mereka makan atau menginap. Pemkot harus tegas libatkan Kejaksaan untuk tindak pelanggar," tegasnya.
 

Dampak Wajib Pajak Nakal
 

- Merugikan PAD Kota Bekasi
- Tidak ada efek jera bagi pelaku
- Kendala penindakan karena tidak adanya PPNS di Pemkot
 

Langkah Solutif yang Diusulkan
 

- Kolaborasi dengan Kejari Bekasi untuk penyidikan
- Percepat pembentukan PPNS khusus pajak daerah
- Sosialisasi intensif kepada pelaku usaha
 

Respons Pemkot Dinantikan
 

Saifuddaulah berharap langkah ini segera direalisasikan untuk:
 

1. Meningkatkan kepatuhan pajak

2. Memaksimalkan PAD

3. Menciptakan iklim usaha yang adilrajamedia

Komentar: