DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Libatkan Kejari Usut Wajib Pajak Nakal

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, Wajib Pajak – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dalam menindak wajib pajak nakal, khususnya di sektor perhotelan dan restoran. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja, Jumat (1/8/2025).
"Pajak Hotel & Restoran Uang Masyarakat, Harus Dikembalikan!"
Saifuddaulah menegaskan:
"Pajak restoran dan hotel adalah uang masyarakat yang dititipkan saat mereka makan atau menginap. Pemkot harus tegas libatkan Kejaksaan untuk tindak pelanggar," tegasnya.
Dampak Wajib Pajak Nakal
- Merugikan PAD Kota Bekasi
- Tidak ada efek jera bagi pelaku
- Kendala penindakan karena tidak adanya PPNS di Pemkot
Langkah Solutif yang Diusulkan
- Kolaborasi dengan Kejari Bekasi untuk penyidikan
- Percepat pembentukan PPNS khusus pajak daerah
- Sosialisasi intensif kepada pelaku usaha
Respons Pemkot Dinantikan
Saifuddaulah berharap langkah ini segera direalisasikan untuk:
1. Meningkatkan kepatuhan pajak
2. Memaksimalkan PAD
3. Menciptakan iklim usaha yang adil
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Info Haji | 1 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu