Dari Pandeglang ke Trunojoyo: Ujian Besar Suyudi Ario Seto
RAJAMEDIA.CO - Ada perjalanan panjang sebelum seorang jenderal akhirnya sampai di Jalan Trunojoyo.
Bagi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, perjalanan itu dimulai dari Pandeglang, Banten. Lulusan Akpol 1994 ini meniti karier dari dunia reserse, kewilayahan, hingga menduduki sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri.
Ia pernah menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. Pada 2025, Suyudi dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kapolri.
Kini, setelah dilantik sebagai Kapolri, perjalanan panjang itu memasuki babak baru.
Menjadi Kapolri bukan lagi sekadar puncak karier. Ini adalah ujian.
Ujian terhadap pengalaman. Ujian terhadap keberanian mengambil keputusan. Dan yang paling penting, ujian terhadap harapan rakyat.
Bukan Sekadar Ganti Jenderal
Pergantian Kapolri selalu membawa perhatian publik. Tetapi masyarakat sesungguhnya tidak terlalu berkepentingan dengan siapa yang duduk di kursi tertinggi Polri.

Yang mereka pedulikan adalah satu hal: apa yang berubah dalam kehidupan mereka?
Apakah ketika melapor ke polisi, laporan benar-benar diterima? Apakah korban mendapatkan kepastian Apakah proses hukum dapat dipantau? Apakah masyarakat diperlakukan dengan hormat?
Dan apakah hukum bekerja tanpa harus menunggu sebuah perkara menjadi viral?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itulah yang justru membuat sejumlah pernyataan Suyudi menarik untuk dicermati.
Ia tidak hanya berbicara mengenai keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat: pelayanan, transparansi, kritik publik dan fenomena “no viral, no justice”.
Menghapus “No Viral, No Justice”
Salah satu komitmen Suyudi yang paling mendapat perhatian adalah keinginannya menghapus fenomena “no viral, no justice”.
Pesannya jelas: masyarakat tidak seharusnya membuat sebuah perkara viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian aparat.
Laporan harus diproses berdasarkan hukum, bukti dan prosedur—bukan berdasarkan seberapa besar perhatian media sosial.
Ini terdengar sederhana. Tetapi implementasinya tidak sederhana.
Sebab kalau masyarakat merasa harus mengunggah video, mencari wartawan, atau membuat perkara ramai di media sosial agar laporannya bergerak, persoalannya bukan hanya pada perkara tersebut.
Ada persoalan kepercayaan.
Media sosial semestinya menjadi ruang informasi dan kontrol publik, bukan menjadi “loket kedua” pelayanan kepolisian.
Karena itu, ketika Suyudi berbicara tentang menghapus no viral, no justice, masyarakat tentu berharap kalimat itu turun sampai ke tingkat paling bawah.
Ke Polsek.
Ke SPKT.
Ke ruang penyidik.
Ke petugas yang pertama kali menerima laporan.
Kritik Sebagai Alarm
Hal lain yang menarik dari gagasan Suyudi adalah pandangannya terhadap kritik. Ia menyebut kritik berbasis fakta dari masyarakat sebagai sistem peringatan dini bagi Polri.
Ini penting.
Sebab institusi sebesar Polri tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan yang terjadi di lapangan hanya melalui laporan internal.
Masyarakat adalah mata dan telinga yang sangat besar. Ketika masyarakat mengeluh, ada sesuatu yang perlu dilihat. Ketika media mengkritik, ada sesuatu yang perlu diperiksa. Ketika korban mempertanyakan proses hukum, ada sesuatu yang perlu dijelaskan.
Tentu kritik harus berbasis fakta dan mekanisme hukum tetap berjalan.
Tetapi institusi yang sehat bukan institusi yang tidak pernah dikritik.
Justru institusi yang sehat adalah institusi yang mampu mendengar kritik dan mengubahnya menjadi perbaikan.
Di sinilah pernyataan Suyudi akan diuji.
Jika kritik benar-benar dianggap sebagai alarm, maka kritik dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar bahan konferensi pers.
Reformasi Kultur Lebih Sulit
Suyudi juga menyadari bahwa perubahan Polri tidak cukup hanya melalui perubahan struktur dan aturan.
Ada persoalan yang jauh lebih sulit: kultur.
Mengubah struktur bisa dilakukan dengan keputusan. Mengubah aturan bisa dilakukan melalui regulasi. Tetapi mengubah kultur membutuhkan waktu.
Kultur terlihat dari cara seorang anggota berbicara kepada warga.
Cara penyidik menangani korban. Cara petugas menerima laporan. Cara atasan menanggapi kesalahan bawahan. Dan cara institusi menghadapi kritik.
Karena itu, reformasi kultur sesungguhnya bukan pekerjaan satu orang Kapolri.
Kapolri dapat membuat kebijakan.
Tetapi ribuan anggota Polri di seluruh Indonesia yang akan menentukan apakah kebijakan itu benar-benar terasa di tengah masyarakat.
Ujian Terbesar Ada di Bawah
Menurut saya, ujian terbesar Suyudi bukan berada di podium.
Bukan ketika memberikan sambutan. Bukan ketika menyampaikan visi-misi.
Ujian terbesar justru berada di bawah.
Di kantor polisi.
Di jalan raya.
Di ruang pelayanan.
Di ruang penyidikan.
Di tengah masyarakat.
Ketika seorang warga datang membawa laporan, di situlah slogan Polisi Bersama Masyarakat mendapatkan maknanya.
Ketika korban datang dalam keadaan takut, apakah polisi memberikan rasa aman? Ketika warga tidak memahami hukum, apakah polisi menjelaskan dengan bahasa yang mudah? Ketika perkara belum selesai, apakah masyarakat mendapatkan informasi? Dan ketika polisi melakukan kesalahan, apakah institusi berani melakukan koreksi?
Di situlah kepercayaan publik dibangun.
Wibawa Bukan Berarti Jauh
Polisi tentu harus memiliki kewibawaan. Tetapi wibawa tidak harus dibangun dengan jarak. Polisi tidak kehilangan kewibawaannya hanya karena ramah. Tidak kehilangan ketegasannya hanya karena mau mendengar. Dan tidak kehilangan kekuasaannya hanya karena menghormati warga.
Justru profesionalitaslah yang membuat polisi dihormati.
Polisi yang tegas ketika hukum harus ditegakkan. Polisi yang humanis ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Polisi yang transparan ketika publik meminta penjelasan. Dan polisi yang berani melakukan koreksi ketika ada kesalahan.
Itulah wajah kepolisian yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat.
Dari Pandeglang ke Trunojoyo
Ada sisi menarik dari perjalanan Suyudi. Ia lahir di Pandeglang. Pernah memimpin Polda Banten. Kemudian meniti karier hingga Jakarta dan memimpin BNN.
Kini ia berada di Jalan Trunojoyo sebagai Kapolri.
Perjalanan itu menunjukkan panjangnya pengalaman yang ia miliki. Tetapi pengalaman panjang tersebut kini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar. Sebab masyarakat tidak lagi hanya melihat siapa Suyudi sebagai pribadi.
Masyarakat akan melihat apa yang dilakukan Suyudi sebagai Kapolri.
Apakah pelayanan menjadi lebih baik? Apakah laporan masyarakat lebih mudah ditangani? Apakah no viral, no justice benar-benar bisa ditekan? Apakah kritik benar-benar menjadi alarm? Dan apakah reformasi kultur benar-benar terasa sampai ke tingkat paling bawah?
Semua membutuhkan pembuktian.
Rakyat Tidak Meminta yang Rumit
Sesungguhnya harapan rakyat sederhana.
Rakyat ingin aman. Rakyat ingin dilindungi. Rakyat ingin laporannya diterima. Rakyat ingin proses hukum yang jelas. Rakyat ingin mendapatkan kepastian. Dan rakyat ingin diperlakukan adil.
Mereka tidak ingin menjadi viral hanya untuk mendapatkan perhatian. Tidak ingin harus mengenal pejabat untuk mendapatkan pelayanan. Tidak ingin harus mempunyai pengikut media sosial untuk memperoleh keadilan.
Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai warga negara.
Karena itu, ketika Suyudi berbicara tentang “Polisi Bersama Masyarakat”, kalimat tersebut akan menjadi berarti apabila benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Bukan hanya menjadi slogan di spanduk. Bukan hanya menjadi kalimat dalam pidato. Tetapi menjadi budaya kerja.
Trunojoyo Menunggu Pembuktian
Suyudi kini berada di Jalan Trunojoyo. Tetapi sejarah kepemimpinannya tidak akan ditulis oleh gedung Mabes Polri. Sejarah itu akan ditulis oleh pengalaman masyarakat. Oleh korban yang datang membawa laporan. Oleh warga yang membutuhkan perlindungan. Oleh keluarga yang menunggu kepastian hukum.
Oleh masyarakat yang menyampaikan kritik. Dan oleh anggota polisi di lapangan yang menjalankan kebijakan pimpinannya.
Dari Pandeglang ke Trunojoyo, Suyudi Ario Seto telah menyelesaikan perjalanan panjang menuju puncak kepolisian.
Kini perjalanan yang lebih berat justru dimulai.
Perjalanan membuktikan bahwa polisi bisa lebih dekat dengan rakyat. Bahwa laporan tidak perlu viral untuk mendapatkan perhatian. Bahwa kritik dapat menjadi alarm. Bahwa ketegasan tidak harus menghilangkan kemanusiaan. Dan bahwa hukum harus menjadi tempat rakyat mencari perlindungan.
Pada akhirnya, jabatan Kapolri bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi tertinggi Polri.
Tetapi tentang apa yang dirasakan rakyat ketika mereka berhadapan dengan polisi.
Dari Pandeglang ke Trunojoyo. Dari perjalanan panjang seorang polisi menuju satu pertanyaan besar: mampukah harapan rakyat menjadi kenyataan?
Penulis: Wartawan Senior, Pendiri JMSI Banten, Ketua PP IKALUIN Jakarta
RAJA MEDIA – Opini 2026.![]()
Olahraga | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu