Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Serahkan Evaluasi Mendikti-Saintek ke Presiden

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025 | 22:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Foto: Repro/RMN]
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 
 

Evaluasi ini terkait dengan polemik pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang memicu protes dari para pegawai.
 

"Kami serahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden, yang memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi menteri-menteri di bawahnya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
 

Dasco juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI, yang membawahi bidang pendidikan, sudah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada hari ini untuk mengusut lebih jauh masalah tersebut.
 

"Saya pikir langkah Komisi X sudah tepat dengan menggelar rapat agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas tentang apa yang terjadi," jelasnya.
 

Polemik Pemberhentian ASN
 

Kasus ini mencuat setelah ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian pada Senin (20/1/2025). 
 

Aksi ini dipicu oleh pemberhentian secara mendadak seorang pegawai bernama Neni Herlina. Dalam aksinya, para pegawai menyanyikan lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, membentangkan spanduk, hingga membawa karangan bunga.
 

Meski demikian, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan pemberhentian tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipecat, melainkan hanya terjadi mutasi dan rotasi, yang menurutnya adalah hal biasa dalam sebuah institusi.
 

"Kementerian tidak pernah memecat siapa pun. Yang ada hanyalah mutasi atau rotasi, yang merupakan praktik umum di instansi pemerintah atau lembaga lainnya," tegas Satryo di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
 

DPR Tunggu Hasil Rapat
 

Dasco meminta masyarakat untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikti-Saintek guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. DPR juga menegaskan akan mengawasi langkah-langkah penyelesaian dari masalah ini.
 

"Dalam waktu dekat kita akan tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil," pungkas Dasco.rajamedia

Komentar: