DPR dan Stakeholder Musik Sepakat Selesaikan Revisi UU Hak Cipta

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif.
Kesepakatan ini juga mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari artis, pencipta, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif (LMK) sebagai tim perumus.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, DPR RI, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Royalti Dipusatkan di LMKN
Salah satu kesepakatan penting adalah delegasi penarikan royalti dipusatkan di LMKN. Hal ini dilakukan sambil menuntaskan revisi undang-undang dan disertai audit menyeluruh untuk memastikan transparansi kegiatan penarikan royalti yang selama ini menuai polemik.
Semua Pihak Duduk Bersama
Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Komisioner LMKN, LMK, serta organisasi profesi dan pelaku musik. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, hingga musisi ternama seperti Ariel dan Vina Panduwinata.
Imbauan untuk Masyarakat
Dasco meminta masyarakat tidak resah.
“Masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang memutar lagu dan bernyanyi tanpa rasa takut. Dinamika yang ada sudah disepakati untuk diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” pesannya.
Revisi Tuntas dalam 2 Bulan
Dasco mengungkapkan revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah dirancang sejak tahun lalu namun tersendat oleh tarik-menarik kepentingan. Dengan adanya pertemuan bersama, ia optimis revisi dapat rampung dalam waktu dua bulan.
“Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu