Dinilai Plintat-plintut! Ketua Komisi II DPRD Kritik Pj Wali Kota Bekasi
RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengkritik kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Arif secara tegas menyatakan kalau Gani tidak mencerminkan gambaran ideal seorang pemimpin di Kota Bekasi.
Ketidaktegasan Gani dalam menanggapi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, dinilai Arif, sebagai ciri kepemimpinan yang tidak konsisten dan terkesan plin-plan.
Dalam Rapat Paripurna LKPJ tahun 2023, menjadi arena debat beberapa anggota Dewan dan PJ Walikota Bekasi
Rapat sendiri sejak awal sudah diwarnai dengan interupsi dari anggota DPRD, salah satunya disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Arif membeberkan keluhan dari masyarakat RW 27 Perumahan Harapan Jaya terkait penggunaan aset pemerintah yang tidak tepat oleh oknum tertentu, yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
"Walau aset tersebut telah dikomersilkan sebagai kolam renang, namun tidak memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi keuangan daerah," ujar Arif.
Selain itu, Arif juga membandingkan pendekatan Gani dengan Wali Kota sebelumnya, Rahmat Effendi, yang dinilai lebih responsif dan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat.
"Dia (Rahmat Effendi) responsif dengar aduan masyarakat dia kaji, dia turun. Secara persuasif masyarakat diajak berkomunikasi, lalu tidak ada penyelesaian akhirnya butuh harus ambil tindakan tegas. Tentunya untuk mendukung kepentingan orang banyak,” kata Arif.
komisi II sendiri kata Arif, telah melakukan langkah persuasif dengan mengadakan pertemuan dengan masyarakat, lurah, camat, pengurus RW yang lain, hingga OPD terkait.
"Namun masalah tersebut masih belum terselesaikan. Kita ingin duduk bareng, ayo kita diskusi buat Bekasi terkait satu persoalan penyelesaiannya seperti apa. Saya pengen tau kemampuan dia menyelesaikan suatu persoalan, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan jika kepemimpinan Gani tidak mencerminkan citra seorang pemimpin yang diharapkan di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota, kata Arif, seharusnya mempelajari dengan seksama dan memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Perihal Prasarana Umum (PSU) yang telah dimanfaatkan tanpa perjanjian kerjasama dengan pemerintah, Arif menyebutnya sebagai kesalahan fatal.
Dia mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar meminta agar aset pemerintah tersebut dialihfungsikan menjadi sarana pendidikan, mengingat jarak sekolah negeri yang jauh dari lingkungan warga.
Arif mengaku tidak puas dengan respons yang diberikan oleh Pj Wali Kota dan menekankan pentingnya langkah-langkah tegas serta cepat yang perlu diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk mencegah terjadinya masalah serupa di tempat lain.
Dia menyoroti perlunya dialog yang lebih terbuka dan kolaboratif untuk menemukan solusi yang memuaskan.
"Kalau saya menjadi warga Bekasi, sudahlah jangan lama-lama Pj wali kota itu di Bekasi,” demikian tutup Arif.
Politik 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu