Digitalisiasi Pembelajaran Berkarakter di Madrasah Pembangunan
RAJAMEDIA.CO - Pendidikan - Pembelajaran merupakan proses interaksi edukatif yang dilakukan pendidik dan peserta didik sebagai upaya melakukan perubahan perilaku, penguatan nilai, dan pemantapan wawasan pengetahuan yang dapat terimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Pola hubungan tersebut tentu harus dilakukan secara serius dan cermat dengan menggunakan prinsip saling terbuka, pendekatan ilmiah (scientific approach), bekerjasama (collaborative), informasi secara terbuka dan saling melengkapi (communicative), adanya pembaruan dalam kegiatan pembelajaran dengan menemukan hal baru (innovative) serta dapat meningkatkan kompetensi peserta didik secara lebih komprehensip.
Penggunaan ragam bahan ajar, media pembelajaran menjadi kata kunci yang dapat digunakan para sumbyek pembelajar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Semua prinsip pembelajaran tersebut seharusnya berlaku pada semua pola desain pembelajaran yang dilakukan. Baik pada saat pembelajaran tradisonal tatap muka, maupun pola pembelajaran dalam jaringan dengan memanfaatkan Learning Manajemen System (LMS) atau platform teknologi digital.
Kebijakan merdeka belajar hakikatnya memberikan keterbukaan bagi pelaku pendidikan dalam mengelola, mendesain, mengimplementasikan, dan menerapkan penilaian pembelajaran. Pendidikan harus memberi keleluasaan bagi setiap orang untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata orang lain.
Murid harus diberi kesempatan untuk mengatakan dengan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata sang guru (Freire: 2000, xx). Pernyataan tersebut memberikan pemahaman bahwa proses pendidikan seharusnya dibangun atas dasar proses fungsional, bukan sekedar kegiatan teknis mengajarkan huruf-huruf dan angka-angka serta merangkainya menjadi kata-kata dalam kalimat yang tersusun secara mekanis.
Proses pembelajaran bukan sekadar rutinitas toutologis yang hanya mengisi waktu, tetapi harus berubah menjadi aktifitas yang dapat membawa dampak perubahan bagi murid, dari aspek pengetahuan, skill psikomotorik, hingga perubahan perilaku keseharian.
Melalui kegiatan pembelajaran diharapkan akan muncul kreatifitas dan perubahan cara berfikir kritis murid dalam berbagai lini kehidupan. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai langkahpun dilakukan, mulai dari penerapan pola pembelajaran aktif learning, perubahan orientasi pembelajaran dari teacher oriented ke student oriented, hingga sumber belajar yang diperluas dengan memanfaatkan teknologi sebagai media hantarannya.
Digitalisasi yang Berkarakter
Kemajuan teknologi informasi yang menjadi ciri dari masyarakat modern yang menunutut sebuah pola pembelajaran yang berbasis teknologi digital. Distingsi dari masyarakat abad 21, yaitu (1) masyarakat teknologi, yakni masyarakat yang dapat memanfaatan teknologi sebagai basis interaksi kehidupan, termasuk dalam kegiatan perkuliahan; (2) masyarakat terbuka, komunitas yang memiliki jaringan dan akses yang luas dalam aktifitas kehidupan; dan (3) masyarakat madani, sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang berkeadaban, mandiri dan demokratis, mampu menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku.
Setidaknya ada enam ikon era digital yang mewarnai kehidupan manusia saat ini, yaitu internet of thing (Iot), Artificial Intelllegence (AI), Augmented Reality (AR), 3D Printing dan Big Data Processing. Dalam konteks pembelajaran, persoalan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) menjadi hal paling prioritas yang perlu mendapat tanggapan serius.
Pembelajaran berbasis teknologi digital memiliki pengaruh besar terhadap pola pembelajaran serta pemanfaatan sumber belajar secara lebih terbuka. Hampir dipastikan semua orang dalam interaksi kehidupannya memanfaatkan smartphone sebagai media interkasinya, termasuk para subyek pembelajar. Oleh karenanya, sangat dimaklumi jika kemudian muncul kebijakan penerapan pembelajaran digital, baik di sekolah maupun di madrasah.
Pembelajaran Digital menuntut seorang guru mampu menerapkan model pembelajaran dengan menggunakan berbagai pola, misalnya pembelajaran campuran (blended learning, mixed learning, atau hybrid learning), yakni perpaduan atau percampuran pembelajaran di kelas (classroom lesson) dengan online learning. Pembelajaran yang menggabungkan web based instruction, streaming video, audio, syncronous and asyncrounus dengan kegiatan tatap muka (Rusman, dkk.: 2012, h. 242).
Pemanfaatan pembelajaran digital dalam pendidikan berkaitan erat dengan ketersediaan sarana prasarana pendukung, lingkungan, serta kemampuan dosen beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi informasi yang tersedia. Mengadopsi sistem pembelajaran menggunakan e-learning akan berpengaruh terhadap infrastruktur, prosedur kerja, sumberdaya manusia, dan kultur dari institusi yang bersangkutan.
Madrasah Pembangunan/Sekolah Islam Pembangunan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta satu di antara lembaga pendidikan yang memiliki “mimpi” dan cita-cita dapat menyiapkan generasi emas unggul yang berkarakter dengan segenap kompetensi yang diharapkan masyarakat global, yakni kecakapan wawasan (knowledge), kemampuan berkomunikasi yang baik, serta kemampuan dalam berekplorasi secara digital (skill digital) dalam kehdupan nyata.
Kondisi tersebut tentu harus didukung dengan berbagai kegiatan akademik non akademik yang saling melengkapi, termasuk di dalamnya kebijakan tentang Madrasah Digital.
Madrasah Digital di lingkungan Madrasah Pembangunan dan Sekolah Islam Pembangunan merupakan konsep yang mengarah pada pemanfaatan teknologi digital dalam semua lini kegiatan pembelajaran.
Ada beberapa langkah strategis yang dilakukan Direktorat Pendidikan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mengawal kebijakan Madrasah/Sekolah Islam Pembangunan Digital, yaitu: Pertama, Digitalisasi Madrasah dimulai dengan penggunaan samartphone atau tablet digital sebagai media pembelajaran. Melalui media tersebut semua intruksi pembelajaran, termasuk semua bahan ajar dapat diakses melalui tablet digital di manapun, kapanpun secara terbuka, termasuk pihak orangtua juga dapat mengakses semua bahan secara terbuka; tentu dengan aturan pembatasan pembatasan pemanfaatan penggunaan tablet secara benar.
Kedua, bahan ajar atau modul ajar didesain secara interaktif dalam bentuk video, uraian singkat dalam bentuk e modul berdasarkan capaian pembelajaran versi kurikulum merdeka belajar atau berdasarkan pada Komptensi Dasar (KD) untuk versi kurikulum 2013. Kondisi tersebut bertujuan agar lebih memudahkan peserta didik dan orangtua dalam memahami isi materi yang disampaikan.
Ketiga, semua bentuk kegiatan pembelajaran dilakukan dengan penggabungan beberapa pola pembelajaran, yakni pola pembelajaran student active learning, collaborative learning, perpaduan game educative, dengan pemanfaatan tablet digital sebagai media pembelajaran, serta memberikan kesempatan seluasnya kepada peserta didik untuk dapat mengerjakan semua pekerjaan akademiknya melalui buku tulis yang disiapkan pihak lembaga. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kekhawatiran sebagian orangtua jika anaknya nanti “tidak cakap menulis”.
Alhasil, melalui tahapan ini pserta didik diharapkan dapat mengenal, mengoprasikan teknologi digital secara baik, berinterakasi akademik secara luas dengan memanfaatkan media secara terbuka, tetapi pada saat yang lain para pendidik juga tetap memberikan keleluasan peserta didik untuk belajar menulis secara konvensional, serta bermain layaknya anak-anak seusianya.
Keempat, melalui konsep pembelajaran digital juga Madrasah/Sekolah Islam Pembangunan terus berusaha mengawal proses ulangan (summative), baik harian, tengah semester, dan akhir semester dengan memanfaatkan tablet sebagai medianya.
Hal ini untuk mengantisipasi kebijakan Kementerian (Pendidikan dan Agama) yang mensaratkan semua bentuk ujian melalui teknologi digital, seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK), Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP),Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN), Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA), Sistem Informasi Kurikulum Madrasah (SIKURMA), dll. Melalui penyiapan bentuk evaluasi digital diharapkan semua civitas akademika Madrasah/Sekolah Islam Pembangunan dapat menyiapkan semua perangkat dengan baik.
Teknologi digital harus dipahami sebagai alat (tool) dalam menghantarkan peserta didik mengenal sebuah kemajuan zaman dan menguasai segala bentuk ilmu pengetahuan yang bisa dipelajarinya secara terbuka. Sebagai tool, teknologi tentu saja tidak akan berdampak apapun bagi kemajuan kemampuan peserta didik, pendidik (guru) memiliki peran sentral dalam mengawal pemanfaatan teknologi pembelajaran tersebut secara lurus.
Teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai tool yang dapat mengarahkan peserta didik menjadi pribadi santun, jujur, bertanggung jawab, mandiri, dan bijak dalam mengkonsumsi informasi yang ada di dalamnya. Penguatan perilaku baik, kesantunan dalam berinterkasi hanya dapat dilakukan oleh cermin gurunya yang santun, pendidik yang tulus dalam membina, guru yang berkarakter yang terus berusaha membimbing peserta didiknya menjadi genarasi emas yang berkahlak karimah.
Dari semua tahapan yang sudah berjalan, tahap lanjutan dari proses digitalisasi Madrasah/Sekolah Islam Pembangunan adalah penerapan Artificial Intellegence (AI) dalam kegiatan pembelajaran.
Istilah artificial intelligence sering diterapkan pada proyek pengembangan sistem yang serupa dengan proses intelektual yang menjadi karakteristik manusia. Seperti kemampuan otak manusia yang dapat menemukan makna, menganalisis, bernalar, dan belajar dari pengalaman. Semoga Madrasah/Sekolah Islam Pembangunan dapat terus berinovasi dalam seluruh aktifitas akademik non akademiknya secara simultan.
*Penulis adalah Direktur Pendidikan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Guru Besar Bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu