Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Digagas Aleg PKS, Rembuk Budaya Tegal Dorong Sastra Lokal Masuk Kurikulum Sekolah

Laporan: Zulhidayat Siregar
Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih (Foto: PKS)
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih (Foto: PKS)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pendidikan - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menggagas Rembuk Budaya Tegal di Pelataran Sastra Piek Ardiyanto Supriyadi, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dihadiri puluhan seniman, budayawan, dan generasi muda, acara yang digelar pada masa reses anggota dewan ini bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan RI.


Bertujuan untuk merawat dan mengembangkan kekayaan budaya lokal, agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kekhasan budaya Tegal, memastikan kekayaan lokal tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dengan kreativitas agar tetap relevan.


Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Pemajuan budaya harus mencakup empat pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).


Fokus utama dari Rembuk Budaya adalah mendesak agar kekayaan lokal Tegal, khususnya sastra, diintegrasikan ke dalam pendidikan. Nindra Kumara yang hadir sebagai pembicara misalnya menekankan pentingnya memasukkan sastra Tegalan—yang lahir sejak 26 November 1994—ke dalam kurikulum sekolah di Tegal.


Pembicara lain, Atmo Tan Sidik, membuka diskusi dengan mengurai makna ‘rembuk’ sebagai perintah spiritual yang harus diikuti dengan pendekatan etika dan kesenian. Ia juga menyoroti Tegal sebagai ruang multikultural, ditandai dengan keberadaan berbagai tokoh sejarah dari latar belakang yang berbeda.


Menanggapi usulan yang mengemuka itu, Fikri mendukung penuh upaya tersebut. Legislator dari dapil Jawa Tengah IX (meliputi Kabupaten dan Kota Brebes serta Tegal) ini juga menegaskan bahwa Tegal memiliki kekhasan Jawa yang unik, yang patut dilindungi.


"Semarak Budaya itu mempunyai makna satu perlindungan budaya. Jadi Tegal itu punya kekhasan Jawa tapi berbeda, bukan Sunda tapi Jawa, Nah, bahasanya saja berbeda, kemudian nanti ada budaya-budaya lain seperti tari dan sebagainya," tandasnya.rajamedia

Komentar: