Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dari Selat Hormuz ke Meja Makan: Geopolitik Energi, Inflasi, dan Kerentanan Indonesia

Oleh: Suko Wahyudi
Minggu, 05 April 2026 | 07:29 WIB
Foto ilustrasi -
Foto ilustrasi -

RAJAMEDIA.CO - KRISIS di Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran publik: stabilitas ekonomi global sesungguhnya berdiri di atas fondasi yang rapuh. Jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan samudra lepas itu bukan sekadar lintasan kapal tanker, melainkan simpul strategis yang menentukan aliran energi dunia. Ketika simpul ini terganggu, yang terguncang bukan hanya pasar minyak internasional, tetapi juga keseharian masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.


Dalam lanskap global kontemporer, energi tidak lagi dapat dipahami semata sebagai komoditas ekonomi. Ia telah menjelma menjadi instrumen geopolitik yang sarat kepentingan. Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memperlihatkan bahwa penguasaan atas jalur distribusi energi sama pentingnya dengan penguasaan atas sumber daya itu sendiri. Dalam konteks ini, Selat Hormuz bukan sekadar ruang geografis, tetapi arena perebutan pengaruh global.


Geopolitik Energi


Langkah Inggris di bawah kepemimpinan Keir Starmer yang menginisiasi forum 35 negara untuk merespons krisis ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif akan besarnya risiko yang dihadapi. Namun, langkah tersebut juga sekaligus mencerminkan keterbatasan tata kelola global dalam mengantisipasi krisis energi. Dunia masih bergerak dalam pola reaktif, bukan preventif. Solidaritas internasional sering kali muncul ketika krisis telah terjadi, bukan sebelum krisis itu membesar.


Di tengah dinamika tersebut, posisi negara berkembang menjadi semakin rentan. Indonesia, yang masih bergantung pada impor energi, menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, kenaikan harga minyak dunia membebani anggaran negara melalui peningkatan subsidi energi. Di sisi lain, ruang fiskal yang terbatas menyulitkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi secara berkelanjutan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan ekonomi sering kali berada dalam posisi dilematis.


Dampak paling nyata dari krisis energi global adalah inflasi. Kenaikan harga energi tidak berhenti pada sektor migas, tetapi merambat ke hampir seluruh lini kehidupan. Biaya transportasi meningkat, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Inflasi, dalam hal ini, bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan pengalaman konkret yang dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.


Keterhubungan antara geopolitik global dan kehidupan domestik menjadi semakin jelas dalam konteks ini. Apa yang terjadi di Selat Hormuz dapat berujung pada naiknya harga pangan di pasar-pasar tradisional Indonesia. Batas antara yang global dan yang lokal menjadi kabur. Krisis yang terjadi ribuan kilometer jauhnya menjelma menjadi persoalan sehari-hari yang harus dihadapi masyarakat.


Lebih jauh, krisis ini mengungkap kelemahan struktural dalam sistem energi nasional. Ketergantungan pada impor, keterbatasan produksi dalam negeri, serta lambatnya pengembangan energi terbarukan menjadi faktor yang memperbesar kerentanan. Selama kondisi ini belum berubah, Indonesia akan terus berada dalam posisi yang mudah terdampak oleh gejolak eksternal.


Sayangnya, respons terhadap persoalan ini sering kali masih bersifat jangka pendek. Kebijakan yang diambil cenderung reaktif dan belum menyentuh akar masalah. Padahal, yang dibutuhkan adalah langkah-langkah strategis yang berorientasi jangka panjang. Ketahanan energi harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan nasional, bukan sekadar isu sektoral.


Dalam perspektif global, krisis Selat Hormuz juga mencerminkan lambannya transisi menuju energi terbarukan. Ketergantungan dunia terhadap bahan bakar fosil masih sangat tinggi, sementara upaya diversifikasi energi berjalan tidak secepat yang diharapkan. Kondisi ini membuat dunia tetap rentan terhadap krisis yang bersumber dari kawasan-kawasan strategis seperti Timur Tengah.


Refleksi Krisis


Oleh karena itu, krisis ini seharusnya dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar gangguan sementara. Ia menunjukkan bahwa sistem energi global saat ini tidak hanya rentan, tetapi juga tidak berkelanjutan. Ketergantungan pada jalur distribusi yang sempit dan kawasan yang rawan konflik merupakan risiko yang terus mengintai.


Bagi Indonesia, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara mendasar. Kedaulatan energi tidak dapat dicapai tanpa upaya serius untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Penguatan produksi dalam negeri, percepatan pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan efisiensi konsumsi harus menjadi prioritas kebijakan.


Selain itu, diperlukan perubahan cara pandang dalam melihat energi. Energi tidak lagi sekadar komoditas ekonomi, tetapi bagian dari kedaulatan nasional. Dengan perspektif ini, kebijakan energi tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga untuk membangun ketahanan jangka panjang.


Pada akhirnya, krisis di Selat Hormuz mengajarkan bahwa dalam dunia yang saling terhubung, tidak ada peristiwa yang benar-benar jauh. Geopolitik energi, inflasi, dan kesejahteraan masyarakat adalah bagian dari satu sistem yang saling terkait. Indonesia tidak dapat menghindari dampak krisis global, tetapi dapat memilih untuk tidak terus-menerus berada dalam posisi rentan. Di situlah pentingnya visi dan keberanian dalam merumuskan arah kebijakan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Penulis: Suko Wahyudi, Pegiat Literasi, Mahasiswa Univ. Proklamasi 45 Yogyakartarajamedia

Komentar: