Cegah Penyelewengan, Arzet Sarankan Verifikasi Ketat Pendirian Lembaga Sosial
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui.
Demikian ditegaskan Anggota DPR RI Arzeti Bilbina dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/10).
Arzeti mengecam keras aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.
"Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui," tegas Arzeti.
Legislator dari Fraksi PKB itu menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban dan meminta pengawasan ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan berkala serta pembentukan badan pengawas khusus sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Dari data yang dihimpun, diketahui tidak semua anak di Panti Asuhan Kunciran ini adalah yatim piatu. Beberapa di antaranya masih memiliki orang tua, termasuk salah satu balita yang sudah dikembalikan kepada keluarganya.
Selain itu, Sudirman, ketua yayasan, diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur.
Arzeti menegaskan bahwa manipulasi data ini harus diusut tuntas karena bisa masuk dalam tindakan pidana. "Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga.
Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," tutup Arzeti.
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu