Cak Imin Sentil Dedi Mulyadi Soal Vasektomi: Tidak Boleh Buat Aturan Sendiri!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turun tangan menanggapi kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Dengan nada tegas, Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mensyaratkan KB pria atau vasektomi untuk bisa menerima bansos.
“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Minggu, 4 Mei 2025.
Ketua Umum PKB itu bahkan memberi peringatan langsung kepada Gubernur Dedi agar tidak membuat kebijakan sepihak yang bertentangan dengan regulasi nasional.
“Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi Ngotot: Negara Jangan Disandera Keluarga Subur
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat menggulirkan ide vasektomi sebagai solusi untuk mengatur distribusi bansos secara adil.
“Jangan sampai satu keluarga dapat semuanya: beasiswa, bantuan melahirkan, bantuan perumahan, bantuan tunai. Uang negara mikul satu keluarga doang,” cetus Dedi di Bandung, beberapa hari lalu.
Dedi menilai, kebijakan bansos harus terintegrasi dengan data kependudukan—termasuk data peserta KB pria. Ia bahkan menegaskan bahwa keluarga miskin yang belum KB tidak layak menerima bantuan, dan harus terlebih dulu menjalani KB laki-laki.
“KB-nya harus pria. Ini serius!” tegasnya.
PolemiK: Bansos atau Pemaksaan?
Pernyataan Dedi langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kritik datang tak hanya dari aktivis HAM dan LSM keluarga, tapi juga kini dari pemerintah pusat sendiri.
Cak Imin menegaskan bahwa pendekatan bansos harus berlandaskan keadilan dan konstitusi, bukan diskriminasi biologis.
Dengan ini, polemik “bansos bersyarat vasektomi” resmi dimentahkan. Pertanyaan publik kini mengarah pada langkah selanjutnya dari Dedi Mulyadi: akan patuh atau tetap ngotot?
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu