Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Buka Ruang Dialog! Kemendiktisaintek Bantah Pemecatan Neni Herlina Mendadak

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 20 Januari 2025 | 16:30 WIB
Demo psgawai Kemendiktisaintek atas pemecatan Neni Herlina yang mendadak. [Foto: Repro/RMN]
Demo psgawai Kemendiktisaintek atas pemecatan Neni Herlina yang mendadak. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). 
 

Demonstrasi ini dipicu oleh dugaan pemecatan sepihak terhadap salah satu pegawai, Neni Herlina, tanpa melalui prosedur resmi.
 

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi para pegawai.
 

“Kita apresiasi penyampaian suara dari beberapa pegawai. Hal ini wajar terjadi dalam proses penataan organisasi dan dinamika interaksi kerja,” ujar Togar kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
 

Namun, Togar membantah tuduhan bahwa pemecatan Neni dilakukan secara mendadak dan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa ada evaluasi terkait layanan dan mutu yang harus dipenuhi oleh setiap individu di instansi tersebut.
 

“Tidak sejauh itu. Dalam proses penataan, ada standar layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Jika terdapat perbedaan, tentu ada ruang untuk pembinaan atau penghargaan. Ini bagian dari dinamika yang perlu dipahami,” jelasnya.
 

Ruang Dialog Masih Terbuka
 

Togar juga menyebut bahwa Kemendiktisaintek masih membuka ruang dialog untuk menyelesaikan polemik terkait Neni.
 

“Masih ada proses yang berjalan, dan kami terbuka untuk dialog serta opsi lain. Tidak baik jika kita terlalu reaktif tanpa adanya pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.
 

Tanggapan dari Paguyuban Pegawai
 

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengkritik keras keputusan pemberhentian Neni yang dianggap tidak sesuai prosedur.
 

“Kalau pegawai melakukan kesalahan, ada mekanisme penjatuhan hukuman disiplin yang jelas. Namun, hal ini tidak dilakukan. Neni diberhentikan tanpa proses yang sesuai, bahkan tanpa surat keputusan,” tegas Suwitno.
 

Ia juga menyoroti bahwa pemecatan ini bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam PP 1994 tentang penjatuhan hukuman disiplin pegawai.

Nasib Neni Masih Belum Pasti
 

Hingga saat ini, status Neni Herlina masih menjadi perhatian. Togar memastikan bahwa kasus ini tidak akan diselesaikan secara hitam putih dan mengutamakan dialog untuk mencari solusi terbaik.
 

“Kami sedang memprosesnya, dan semoga bisa ditemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak,” tutup Togar.
 

Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar di kantor pusat Kemendiktisaintek, diikuti lebih dari 235 pegawai Ditjen Dikti yang mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka atas ketidakadilan yang dialami Neni.rajamedia

Komentar: