Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bob Hasan: Reformasi Polri Harus Sentuh Sistem Penegakan Hukum

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 20 September 2025 | 18:09 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan - Dok Fraksi Gerindra -
Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan - Dok Fraksi Gerindra -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada prinsip keadilan dan pelayanan masyarakat. 
 

Menurutnya, perubahan di tubuh Korps Bhayangkara tidak cukup hanya menyentuh aspek struktur organisasi atau perombakan personal.
 

“Reformasi Polri harus kembali kepada makna sejati dari reformasi itu sendiri, yaitu mencapai tujuan dan visi-misi Polri yang ideal. Bukan hanya sekadar perombakan organisasi, tetapi bagaimana prinsip-prinsip penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa dijalankan secara konsisten,” ujar Bob Hasan, Sabtu (20/9).
 

Kesetaraan di Hadapan Hukum
 

Politisi Fraksi Gerindra itu menekankan pentingnya prinsip equality before the law. Dalam pandangannya, setiap langkah penegakan hukum harus menempatkan masyarakat dan pelaku usaha pada posisi setara.
 

“Dalam kasus perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Polri seharusnya tidak serta-merta berpihak pada investor, melainkan menempatkan kedua belah pihak dalam posisi yang setara,” tegasnya.
 

Dorong Keadilan Restoratif
 

Bob Hasan menambahkan, Polri harus mampu menjadi penengah yang adil, memahami kepentingan masyarakat sekaligus kepentingan pengusaha. Model penegakan hukum semacam itu, lanjutnya, akan mendorong terwujudnya keadilan restoratif.
 

“Polri yang mengedepankan keadilan restoratif akan melahirkan sistem penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat,” katanya.rajamedia

Komentar: