Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Berlaku untuk Semua! Nomor Urut Caleg PAN Ditentukan Lembaga Survei

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Juli 2023 | 20:35 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Yandri Susanto.-
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Yandri Susanto.-

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Dalam menentukan nomor urut calon legislatif (Caleg), Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggunakan lembaga survei per Dapilya.

Pernyataa itu disampaikan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto saat ditemui media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (9/7).

"Kami menggunakan lembaga survei per Dapil. Jadi siapa yang layak di nomor satu atau nomor berikut, tentu ada ukuran obyektif dari DPP PAN,” terang Yandri Susanto.

"Bukan karena faktor kedekatan, bukan karena faktor pengurus atau karena artis dan lainnya. Sama semuanya,” lanjutnya.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan, agar lebih obyektif dan adil dalam menentukan nomor urut bacaleg tanpa ada faktor lainnya.

"Jadi yang memungkinkan untuk menang, itu yang kami hargai,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PAN telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPR RI hasil verifikasi administrasi yang diberikan oleh pihak KPU RI.

Adapun 580 bacaleg PAN yang didaftarkan, 44 orang diantaranya kembali maju di Pileg 2024. Sedangkan sisanya, yaitu 536 bacaleg sendiri terdiri dari artis, pengusaha, tokoh agama, dan sebagainya.

"Perlu kami sampaikan juga dari 580, incumben 44 orang nyalon lagi. Diluar incumben ialah diluar 44 orang itu, terdiri dari, purnawirawan, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, dan tokoh buruh, intinya banyak,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: