Berkas Kedua Si Kembar Rihana-Rihani Sudah Dilimpahkan Ke Kejati Banten
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Berkas perkara Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli iPhone sudah diserahkan kembali ke Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Sudah dilimpahkan kembali ke jaksa,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP. Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (19/8).
Pelimpahan ke Kejaksaan tersebut merupakan pelimpahan yang kedua setelah sebelumnya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi kembali.
Kini penyidik menantikan hasil dari penelitian berkas oleh jaksa apakah dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan juga barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Si Kembar Rihana dan Rihani, masih terus berlanjut.
Kasus keduanya akan segera menuju tahap persidangan.
Rihana Rihani adalah kembar yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan penjual smartphone iPhone.
Kasusnya terbongkar setelah para korban mencari keberadaan kembar yang sempat menghilang. Korban yang dirugikan hingga miliaran itu akhirnya membuat laporan polisi.
Si kembar sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun akhirnya tertangkap di sebuah apartemen Jakarta.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu