Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Berantas Premanisme! Sahroni Sarankan Polri Bentuk Timsus

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 26 Februari 2023 | 00:14 WIB
Share:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Raja Media (RM), Keamanan - Kepolisian diminta lebih responsif menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat, terutama aduan yang disampaikan melalui call center 110.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman DPR, Sabtu (25/2).

"Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan," tegas Sahroni.

Legislator Partai NasDem dari Dapil Jakarta III menyarankan polisi membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindak tegas berbagai bentuk premanisme.

Sahrono meyakini dengan dibentuknya timsus yang menangani perkara premanisme ini, maka aduan masyarakat akan lebih cepat ditangani.

"Pastikan (tim khusus) berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu, saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” ujar Sahroni.

Lanjut Sahroni, usulan pembentukan tim khusus disampaikan karena aksi premanisme dianggap sulit diberantas. Padahal, Indonesia merupakan negara hukum yang harus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor.

Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian.rajamedia

Komentar: