Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Alien Mus Minta Pemerintah Tegas Hentikan Deforestasi di Maluku Utara

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 24 September 2025 | 22:05 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus - Humas DPR -
Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Ternate, Pengawasan - Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, menyoroti maraknya deforestasi akibat aktivitas pertambangan di Maluku Utara. 
 

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Ternate, Selasa (23/9/2025), yang turut dihadiri Menteri Kehutanan, pemerintah daerah, serta perwakilan perusahaan tambang.
 

Menurut Alien, kerusakan hutan yang terus meluas butuh tindakan cepat dan tegas dari pemerintah pusat.
 

“Kalau perusahaan bisa membuka lahan melebihi izin, berarti ada celah dalam pengendalian pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.
 

Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
 

Alien menekankan pentingnya data akurat terkait deforestasi. Ia meminta Menteri Kehutanan memberikan kejelasan soal total luas kawasan hutan yang terbuka, jumlah perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta perusahaan yang diundang namun tidak hadir dalam pertemuan.
 

“Kami perlu angka yang pasti. Data ini jadi dasar pengambilan kebijakan pemulihan hutan dan sanksi bagi pelanggar,” ujarnya.
 

Kasus Pembukaan Lahan Melebihi Izin
 

Dalam forum tersebut, Alien menyoroti kasus pembukaan lahan 148 hektare oleh salah satu perusahaan yang meluas hingga 38 hektare di luar izin awal. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan di sektor kehutanan.
 

Politisi asal Maluku Utara itu juga mengingatkan bahwa praktik serupa terjadi di daerah lain seperti Sultra, Sulteng, dan Sulsel. “Deforestasi bukan sekadar persoalan lokal, ini ancaman nasional yang harus ditangani serius,” kata Alien.
 

Dorong RTRW dan Rehabilitasi Hutan
 

Sebagai langkah pencegahan, Alien mendorong percepatan penerbitan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melibatkan ATR/BPN, pemprov, dan pemda kabupaten/kota. RTRW dinilai penting untuk menutup peluang manipulasi izin tambang.
 

Selain itu, ia juga meminta program rehabilitasi dan penanaman kembali dijalankan secara menyeluruh agar kawasan yang rusak bisa dipulihkan.
 

Desak Dukungan Presiden
 

Di akhir kunjungannya, Alien Mus meminta dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membuka lahan ilegal.
 

“Jika pelanggaran dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan masyarakat yang menanggung akibatnya. Pemerintah pusat harus menunjukkan komitmen nyata menjaga hutan kita,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: